Berita  

Apresiasi Andika Afriadi untuk Kombes Pol. Teddy Fanani, Perselisihan dengan Bili Berakhir Damai

PADANG, SUMBAR | Perselisihan antara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Teddy Fanani, dengan pengendara mobil Bill Irzano alias Bili (23), akhirnya berakhir damai. Penyelesaian tersebut mendapat apresiasi dari Advokat Muda Andika Afriadi, S.H., M.H.

Pertemuan berlangsung di salah satu lokasi di Kota Padang, Minggu malam (9/8/2026), setelah persoalan yang terjadi di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Jumat (7/8/2026), sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Dalam pertemuan tersebut, Bili hadir bersama keluarganya. Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, turut hadir menyaksikan proses penyelesaian antara kedua pihak.

Suasana yang sebelumnya sempat tegang berubah menjadi lebih cair setelah kedua pihak berkomunikasi secara langsung. Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bili kemudian saling berjabat tangan serta berpelukan sebagai tanda saling memaafkan.

Andika Afriadi menilai keputusan untuk mengedepankan dialog dan kekeluargaan merupakan langkah bijak. Menurutnya, persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat sebaiknya tidak diperpanjang apabila kedua pihak telah menemukan jalan penyelesaian.

“Saya mengapresiasi sikap Kombes Pol. Teddy Fanani yang memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Perdamaian dan komunikasi merupakan langkah yang baik ketika kedua pihak memiliki iktikad untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Andika.

Menurut Andika, semangat Polri untuk Masyarakat juga tercermin dari pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan. Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga dituntut mampu membangun komunikasi dan menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.

Ia berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh bahwa persoalan yang sempat berkembang di media sosial tetap dapat diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa memperbesar polemik dan tanpa mengorbankan hubungan antarsesama.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa kedua pihak telah berdamai. Dengan kesepakatan tersebut, persoalan dinyatakan selesai dan masing-masing pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan tenang.

Perdamaian Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bili sekaligus memperlihatkan pentingnya komunikasi, sikap saling menghargai dan penyelesaian secara kekeluargaan. Bagi Andika, nilai tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat, yakni hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *