Berita  

Benahi Tata Kelola Perumda Air Minum, Pemkab Solok Seleksi Dewas untuk Perkuat Pelayanan Dasar

RMO | SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok melanjutkan pembenahan tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Solok Nan Indah sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dasar dan memperluas akses air bersih bagi masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan berjalannya seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah periode 2026–2030. Panitia seleksi telah menetapkan tiga peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSELDEWAS-TSNI/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, tiga peserta tersebut yakni Deni Prihanti, ST., MT., Drs. Irwan Efendi, dan Jefrizal, S.Pt., M.T.

Ketiganya dijadwalkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Padang, Kota Padang.

Seleksi Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi perusahaan daerah tersebut. Posisi Dewas memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan dan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus mengawasi kinerja manajemen dalam menjalankan mandat pelayanan publik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, pembenahan Perumda Air Minum memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar penguatan sebuah BUMD. Air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga peningkatan kinerja perusahaan harus bermuara pada kualitas pelayanan, kontinuitas distribusi, peningkatan jumlah pelanggan, serta perluasan jangkauan pelayanan hingga wilayah yang selama ini belum memperoleh akses secara optimal.

Karena itu, proses seleksi Dewas menjadi momentum untuk menghadirkan figur yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempunyai kapasitas pengawasan, integritas dan pemahaman terhadap tata kelola perusahaan serta orientasi pelayanan publik.

Penguatan tata kelola juga menjadi semakin penting seiring upaya Pemkab Solok memperluas infrastruktur pelayanan air minum. Pembangunan jaringan dan peningkatan kapasitas pelayanan membutuhkan manajemen perusahaan yang mampu memastikan investasi pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan pembangunan sektor air minum tidak cukup diukur dari pembangunan intake, reservoir maupun panjang jaringan perpipaan. Ukuran akhirnya adalah berapa banyak rumah tangga yang memperoleh akses air layak, bagaimana kualitas dan kontinuitas pelayanan meningkat, serta seberapa jauh cakupan pelayanan dapat diperluas.

Seleksi Dewan Pengawas periode 2026–2030 dengan demikian menjadi salah satu titik penting dalam agenda pembenahan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah. Dewas terpilih nantinya akan berhadapan dengan tantangan untuk memastikan perusahaan mampu menjaga keseimbangan antara kesehatan korporasi dan fungsi sosialnya sebagai penyelenggara pelayanan dasar.

Dengan tata kelola dan pengawasan yang semakin kuat, Perumda diharapkan dapat menjadi instrumen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengoptimalkan pelayanan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan. UMS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *