RADJAMEDIA.COM, SOLOK — Jejak kerja Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H. atau JFP sepanjang Juli hingga Agustus 2026 memperlihatkan konsentrasi pada konsolidasi birokrasi, penataan fiskal, pemulihan pascabencana, pendidikan, pertanian, dan penguatan hubungan pemerintah daerah dengan pusat.
Rangkaian itu terlihat pada 13 Juli ketika JFP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Substansinya mencakup penyesuaian objek pajak, tarif retribusi, pemanfaatan aset daerah, Persetujuan Bangunan Gedung, serta penguatan administrasi pemungutan berbasis digital.
Pada 16 Juli, JFP membuka Rapat Koordinasi dan Musyawarah Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Solok. Forum itu kemudian memilihnya secara aklamasi sebagai Ketua DMI Kabupaten Solok periode 2026–2031.
Kepemimpinannya di DMI membawa tanggung jawab untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sehari berikutnya, JFP memimpin apel gabungan ASN sekaligus menyerahkan surat keputusan kepada aparatur yang memasuki masa purnatugas. Ia menempatkan disiplin, koordinasi, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari ukuran kinerja aparatur.
Konsolidasi internal dilanjutkan melalui rapat koordinasi pimpinan bersama kepala organisasi perangkat daerah pada 20 Juli. Pertemuan tersebut diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program, pemanfaatan anggaran, serta menyelesaikan hambatan administratif yang berpotensi memperlambat pembangunan.
Pada 21 Juli, JFP mengikuti asistensi dan monitoring penyesuaian APBD terkait pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah 2026 di Padang. Pada hari yang sama, ia menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di GOR Batu Batupang.
Dalam agenda tersebut, JFP mengajak pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat memperkuat perlindungan serta pendidikan anak. Pembangunan generasi muda tidak hanya membutuhkan fasilitas, tetapi juga lingkungan yang aman, pendidikan berkualitas, serta perhatian terhadap kesehatan dan pembentukan karakter.
Hubungan pusat–daerah menguat ketika JFP mengikuti audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia bersama pimpinan DPR RI di Jakarta pada 24 Juli. Forum itu menjadi jalur penyampaian persoalan fiskal, regulasi, dan kebutuhan pembangunan kabupaten kepada parlemen.
Sehari berikutnya, JFP menghadiri Balerong Silek Tuo di Nagari Selayo. Kehadirannya menempatkan pelestarian silek sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan, pembentukan karakter generasi muda, serta penguatan identitas Minangkabau.
Di sektor pendidikan, JFP meninjau revitalisasi SMPN 1 Kubung pada 29 Juli. Progres pekerjaan ketika itu dilaporkan telah mencapai sekitar 67 persen. Peninjauan diperlukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai spesifikasi, mutu, dan target waktu.
Memasuki Agustus, Pemkab Solok membuka seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah serta seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan dan harus dijalankan berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, serta keterbukaan.
Pada 7 Agustus, JFP menerima Direktur Irigasi Kementerian Pertanian Liferdi Lukman di Nagari Selayo. Pertemuan itu membawa tambahan dukungan 74 titik irigasi bagi Kabupaten Solok untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian terdampak bencana.
Dukungan tersebut penting karena pemulihan pertanian tidak cukup mengandalkan bantuan benih dan alat mesin. Perbaikan irigasi, akses produksi, pendampingan petani, pembiayaan, serta kepastian pasar harus berjalan sebagai satu kesatuan agar lahan kembali produktif.
Pada 10 Agustus, JFP melepas 38 anggota kontingen Pramuka Kabupaten Solok menuju Jambore Nasional XII di Cibubur. Ia meminta peserta menjaga disiplin, kekompakan, karakter, dan nama baik Kabupaten Solok.
Dua hari kemudian, Pemkab Solok membangun kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan PLN. Kerja sama diarahkan pada perlindungan kekayaan intelektual produk UMKM serta optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan data kelistrikan.
Pada 13 Agustus, JFP menerima Kaposko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono. Pembahasan difokuskan pada pemulihan permukiman, infrastruktur, kegiatan ekonomi, dan pelayanan masyarakat terdampak bencana.
JFP kemudian mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Solok pada 16 Agustus dan memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan HUT ke-81 RI di Stadion Tuanku Tabiang, GOR Batu Batupang, pada 17 Agustus.
Usai upacara, Pemkab Solok menerima dividen serta bantuan tanggung jawab sosial Bank Nagari untuk sektor pendidikan. JFP juga menyerahkan remisi umum kepada 52 warga binaan Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Penguatan birokrasi kembali menjadi perhatian ketika JFP memimpin ekspose kesiapan penerapan Manajemen Talenta ASN Kabupaten Solok di BKN RI, Jakarta, pada 19 Agustus. Sistem ini diarahkan agar pengembangan karier dan pengisian jabatan ASN berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur.
Pada 23 Agustus, JFP menghadiri pawai HUT RI di Nagari Talang. Sehari kemudian, ia melantik Masheri Yanda Boy sebagai Penjabat Sekretaris Daerah untuk menjaga kesinambungan koordinasi birokrasi selama proses seleksi sekda definitif berjalan.
Selanjutnya, pada 27 Agustus, JFP menghadiri pembukaan APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Tangerang. Kabupaten Solok memanfaatkan forum tersebut untuk mempromosikan produk UMKM, pertanian, pariwisata, dan peluang investasi kepada pasar nasional.
Jejak dua bulan itu menunjukkan bahwa peran JFP lebih banyak bergerak pada jalur penetapan kebijakan, konsolidasi birokrasi, hubungan antarlembaga, dan penggalangan dukungan pusat. Pelaksanaan dan pengawalan program lapangan dibagi bersama Wakil Bupati H. Candra serta perangkat daerah.
Namun, banyaknya agenda bukan ukuran tunggal keberhasilan. Efektivitas kepemimpinan JFP harus dinilai dari realisasi 74 titik irigasi, kualitas revitalisasi sekolah, percepatan pemulihan pascabencana, transparansi seleksi pejabat, peningkatan pendapatan daerah, serta manfaat ekonomi dari promosi produk unggulan.
Setiap pertemuan, kebijakan, dan komitmen lintas lembaga pada akhirnya harus bermuara pada program terukur, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok. (UMS)














