Berita  

Polres Dharmasraya di Bawah AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Sakato

POLRES DHARMASRAYA | Polres Dharmasraya di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan perempuan berinisial KS di Hotel Sakato, Kabupaten Dharmasraya.

Rekonstruksi dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) di lokasi kejadian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus mencocokkan keterangan yang telah diperoleh penyidik dengan kondisi serta fakta di tempat kejadian perkara.

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi, termasuk rangkaian pertemuan korban dengan tersangka berinisial FR hingga peristiwa yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia. Setiap adegan dicermati penyidik sebagai bagian dari penyusunan konstruksi perkara.

Tersangka FR turut dihadirkan dalam rekonstruksi dengan pengawalan petugas. Penyidik mencermati posisi, tindakan dan urutan kejadian yang diperagakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, barang bukti serta temuan di TKP.

Pasca kejadian, tersangka disebut menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya. Penyidik kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim AKP Andri menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian serta memastikan kesesuaian setiap keterangan dengan fakta di lapangan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap fakta dan barang bukti yang telah diperoleh. Proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Dharmasraya dalam mengungkap perkara secara profesional dan berdasarkan fakta. POLRI UNTUK MASYARAKAT, sekaligus menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan melalui tahapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi menyajikan informasi berdasarkan keterangan dan materi yang diperoleh terkait proses penyidikan. Redaksi tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *