AROSUKA, RADJA MEDIA — Bupati Solok Jon Firman Pandu memimpin langsung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Ayam Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, bersama jajaran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penataan dilakukan secara persuasif dan berlangsung lancar serta damai tanpa hambatan berarti. Para pedagang diajak berdialog dan ditata untuk menempati lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah di kawasan yang terintegrasi dengan Tugu Ayam Arosuka.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.
Jon Firman Pandu mengatakan, penataan kawasan Tugu Ayam tidak sekadar menyangkut pemindahan lokasi berjualan. Pemerintah ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata yang mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Penataan ini dimaksudkan bagaimana kawasan Tugu Ayam menjadi salah satu kawasan destinasi wisata dan juga berdampak pada ekonomi UMKM. Pedagang kita relokasi ke wilayah yang terintegrasi dengan kawasan Tugu Ayam,” kata Jon Firman Pandu.
Menurutnya, keberlangsungan usaha pedagang tetap menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, selain menyediakan lokasi baru, Pemkab Solok juga memfasilitasi akses permodalan bagi para pedagang melalui Bank Nagari.
“Di samping direlokasi ke wilayah yang terintegrasi dengan kawasan Tugu Ayam, juga kita bekali akses permodalan melalui Bank Nagari. Harapannya, lingkungan bersih, ekonomi bertumbuh,” ujarnya.
Lokasi baru PKL berada di sebelah kawasan utama Tugu Ayam. Posisi tersebut tetap strategis karena berada dekat dengan ruang terbuka dan area singgah masyarakat maupun pengendara yang melintas di Jalan Lintas Solok-Padang.
Dengan konsep tersebut, pedagang tetap memiliki akses terhadap pengunjung tanpa harus menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan.
Penataan juga melibatkan sejumlah OPD. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran melakukan pengawalan dan pendekatan persuasif di lapangan. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menangani pendataan serta pengaturan zonasi dan tata letak pedagang.
Dinas Lingkungan Hidup berperan dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan kawasan, sedangkan Dinas Perhubungan memastikan proses penataan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkab Solok juga mendorong penataan lapak agar lebih seragam, rapi dan bersih. Fasilitasi akses pembiayaan melalui Bank Nagari diharapkan dapat membantu pedagang menyesuaikan perlengkapan usaha di lokasi baru.
Penataan Tugu Ayam Arosuka sekaligus menjadi bagian dari semangat Program Solok Bersih. Kebersihan dan keindahan kawasan dipandang sebagai modal penting untuk membangun ruang publik yang nyaman sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.
Jika kawasan semakin tertata dan kunjungan masyarakat maupun wisatawan meningkat, aktivitas tersebut diharapkan menciptakan efek ekonomi bagi pedagang dan UMKM di sekitar kawasan.
Dengan demikian, penataan PKL Tugu Ayam diarahkan tidak berhenti pada persoalan ketertiban. Pemerintah ingin membangun kawasan yang mampu mempertemukan kebersihan lingkungan, keindahan, kenyamanan wisatawan, pengembangan destinasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tugu Ayam Arosuka diharapkan bukan hanya menjadi ikon Kabupaten Solok, tetapi berkembang menjadi kawasan wisata yang hidup, bersih dan memberikan ruang tumbuh bagi ekonomi masyarakat. UMS














