SOLOK, RADJA MEDIA — Dinamika pembiayaan kontingen Kabupaten Solok selama mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 mendapat penjelasan dari Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok, Doni Zulkifli. Ia memaparkan mekanisme pemberian uang saku atlet, kendala pencairan anggaran, hingga perbedaan kebutuhan masing-masing cabang olahraga (cabor) yang memengaruhi penghitungan biaya kontingen.
Penjelasan tersebut menjadi penting di tengah munculnya pertanyaan mengenai realisasi uang saku atlet dan kontingen. Menurut Doni, persoalan yang terjadi perlu dipahami berdasarkan kesepakatan awal antara KONI dan cabor, termasuk jumlah atlet yang dibiayai serta durasi keikutsertaan dalam pertandingan.
Doni menerangkan, uang saku pada prinsipnya disalurkan melalui masing-masing cabor. Namun, pada saat keberangkatan kontingen, anggaran KONI belum cair sehingga beberapa cabor belum dapat menerima pembiayaan sesuai kebutuhan keberangkatan.
Berdasarkan penelusuran dan laporan yang diterima sekretariat KONI Kabupaten Solok, terdapat cabor yang akhirnya memberangkatkan atlet dan ofisial secara mandiri untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam Porprov.
Dalam pembahasan bersama pengurus KONI dan cabor, telah disepakati bahwa pengeluaran yang terlebih dahulu ditanggung secara mandiri akan diganti setelah anggaran tersedia, dengan mengacu pada standar kebutuhan dan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Doni menjelaskan, persoalan pembiayaan tidak terlepas dari perbedaan antara jumlah atlet yang disetujui untuk diberangkatkan dan jumlah yang dinilai dibutuhkan oleh cabor berdasarkan pertimbangan teknis.
Sebagai gambaran, ketika KONI menyetujui pembiayaan untuk 10 atlet, sementara cabor memutuskan membawa 15 atlet, terdapat kebutuhan tambahan bagi lima atlet yang tidak tercakup dalam jumlah awal tersebut.
Dalam kondisi demikian, cabor melakukan penyesuaian pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan. Situasi ini dapat menimbulkan silang pembiayaan di tingkat internal cabor, sehingga perhitungan uang saku yang diterima masing-masing pihak perlu dilihat berdasarkan alokasi awal dan realisasi kebutuhan.
Menurut Doni, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara utuh agar perbedaan penerimaan atau pembiayaan tidak langsung dipersepsikan sebagai pemotongan uang saku tanpa melihat latar belakang perhitungannya.
Meski demikian, penjelasan mengenai mekanisme tersebut tetap perlu disandingkan dengan dokumen alokasi dan realisasi pembayaran untuk memastikan kesesuaiannya dengan kesepakatan yang berlaku.
Selain jumlah atlet, lama pelaksanaan kegiatan menjadi faktor lain dalam penghitungan biaya kontingen.
Doni menyebutkan, KONI dan cabor telah menyepakati pembiayaan selama enam hari. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan durasi pertandingan setiap cabor berbeda-beda.
Ada cabor yang menyelesaikan seluruh pertandingannya dalam empat hari. Sebaliknya, terdapat cabor yang baru menuntaskan kegiatan setelah 10 hari.
Dalam skema yang dijelaskan Doni, pembayaran bagi cabor yang menyelesaikan kegiatan dalam empat hari dihitung berdasarkan empat hari pelaksanaan. Sementara itu, cabor yang membutuhkan waktu hingga 10 hari tetap diperhitungkan selama enam hari sesuai kesepakatan awal.
Perbedaan antara durasi aktual dan durasi yang menjadi dasar pembiayaan inilah yang, menurut Doni, perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.
Penjelasan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada atlet, pelatih, ofisial, dan pengurus cabor mengenai komponen pembiayaan yang disetujui sebelum keberangkatan.
Di balik dinamika administrasi dan pembiayaan, Doni menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial, pengurus cabor, serta pihak lain yang telah mendukung kontingen Kabupaten Solok selama Porprov 2026.
Ia mengaku terharu karena di tengah berbagai keterbatasan, kontingen Kabupaten Solok masih mampu membawa pulang medali dari ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi yang disampaikan Doni, Kabupaten Solok berada di posisi ke-12 berdasarkan jumlah medali emas. Namun, apabila dihitung dari akumulasi seluruh medali, termasuk perak dan perunggu, Kabupaten Solok menempati posisi ketujuh.
Bagi Doni, capaian itu merupakan hasil kerja bersama yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi modal untuk membangun kembali kekuatan olahraga Kabupaten Solok.
Ia menilai perjuangan para atlet tidak dapat dilepaskan dari kontribusi pelatih, ofisial, pengurus cabor, dan seluruh pihak yang tetap berupaya menjalankan tugas di tengah keterbatasan yang dihadapi.
Setelah menyelesaikan administrasi pembayaran, KONI Kabupaten Solok berencana menyusun jadwal untuk melaporkan hasil pelaksanaan Porprov kepada Bupati Solok.
Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan seluruh ofisial, pelatih, dan kontingen. Selain menyampaikan hasil kompetisi, agenda itu diharapkan menjadi sarana evaluasi atas berbagai persoalan yang muncul selama persiapan hingga pelaksanaan Porprov.
Evaluasi tersebut penting untuk memperbaiki perencanaan kebutuhan atlet, mekanisme pemberangkatan, pengelolaan anggaran, serta koordinasi antara KONI dan masing-masing cabor.
Kejelasan mengenai alokasi pembiayaan dan realisasi pembayaran juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. Dengan administrasi yang tertib dan informasi yang terbuka, perbedaan pemahaman mengenai uang saku dapat ditelusuri berdasarkan data, bukan berkembang menjadi dugaan yang belum teruji.
Doni tetap menyimpan optimisme terhadap masa depan olahraga Kabupaten Solok. Menurutnya, kebangkitan kembali KONI setelah sekian lama vakum merupakan proses yang membutuhkan dukungan dan pembenahan secara bertahap.
Hasil Porprov 2026, dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi, diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pembinaan atlet menuju Porprov 2028.
Ke depan, peningkatan prestasi perlu berjalan beriringan dengan kesiapan anggaran, kepastian mekanisme pembiayaan, dan komunikasi yang lebih baik antara KONI, cabor, serta atlet.
Bagi Kabupaten Solok, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan jumlah medali, melainkan juga membangun sistem pembinaan dan tata kelola olahraga yang lebih terencana, transparan, serta mampu memberikan kepastian kepada seluruh kontingen.
Penjelasan Doni mengenai mekanisme uang saku menjadi bagian dari upaya meluruskan persoalan yang berkembang. Adapun kepastian mengenai realisasi pembayaran tetap perlu dilihat melalui pencocokan kesepakatan, rincian kebutuhan, dan dokumen administrasi masing-masing cabor.
Dengan evaluasi menyeluruh dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, pengalaman Porprov 2026 diharapkan menjadi pelajaran penting bagi KONI Kabupaten Solok untuk mempersiapkan kontingen yang lebih kuat pada 2028. UMS














