Berita  

Kadis BMCKTR Sumbar Armizoprades Dukung Peningkatan Fasilitas Pemerintahan, Rehab Gedung Belakang Kantor Gubernur di Padang Berkontrak 135 Hari

PADANG, SUMATERA BARAT — Peningkatan kualitas fasilitas pemerintahan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu tercermin dalam pekerjaan rehabilitasi gedung belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat di Kota Padang, dengan nilai kontrak Rp6.099.518.619,04 atau sekitar Rp6,09 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana pemerintahan agar semakin fungsional, nyaman, dan bermanfaat. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Armizoprades, menjadi pejabat yang perlu memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis.

Berdasarkan papan informasi proyek di kawasan Kantor Gubernur Sumbar, pekerjaan tersebut menggunakan nomor kontrak 640/26/FISIK/CK-BMCKTR/VIII-2026, dengan tanggal kontrak 11 Agustus 2026 dan masa pelaksanaan 135 hari kalender. Informasi ini memberikan gambaran mengenai nilai pekerjaan, sumber pembiayaan, serta jangka waktu pelaksanaan rehabilitasi gedung belakang Kantor Gubernur Sumbar di Padang. Kejelasan informasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Dalam proyek ini, CV. Serasi Bersama tercantum sebagai kontraktor pelaksana, CV. Mitra Sakinah Consultant sebagai konsultan pengawas, dan CV. Restu Graha Cipta sebagai konsultan perencanaan. Setiap pihak memiliki tanggung jawab sesuai perannya, mulai dari pelaksanaan pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak, pengawasan teknis di lapangan, hingga memastikan kesesuaian pengerjaan dengan perencanaan. Sinergi antara Dinas BMCKTR Sumbar, kontraktor, dan konsultan diharapkan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan nilai kontrak sekitar Rp6,09 miliar, rehabilitasi gedung belakang Kantor Gubernur Sumbar di Padang diharapkan memperhatikan kualitas material, ketelitian pengerjaan, kesesuaian volume, serta fungsi bangunan setelah pekerjaan selesai. Armizoprades bersama jajaran terkait diharapkan memastikan tahapan pekerjaan berjalan terencana dan terukur. Pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk memastikan hasil rehabilitasi sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi aktivitas pemerintahan.

Harapan terhadap peningkatan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang. Andi, salah seorang warga pelintas, menyampaikan harapannya agar rehabilitasi gedung dapat berjalan lancar dan menghasilkan fasilitas yang lebih baik. “Kami berharap rehabilitasi gedung ini berjalan lancar, hasilnya bagus, dan fasilitasnya semakin nyaman. Semoga pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan pemerintahan dan masyarakat.” Pernyataan ini merupakan contoh redaksi yang perlu dikonfirmasi kepada Andi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

Rusdi, warga pelintas lainnya, juga dapat memberikan perspektif mengenai harapan masyarakat terhadap pekerjaan tersebut. “Harapan kami, pekerjaan ini selesai sesuai jadwal dengan kualitas yang baik. Anggaran yang digunakan tentu diharapkan menghasilkan bangunan yang layak dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.” Kutipan tersebut juga masih berupa contoh dan perlu disesuaikan dengan hasil wawancara langsung agar tidak menimbulkan kesan bahwa pernyataan telah disampaikan apabila belum dikonfirmasi.

Dari sisi internal pemerintahan, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang beraktivitas di kawasan Kantor Gubernur Sumbar juga dapat memberikan pandangan mengenai manfaat fasilitas yang memadai bagi kelancaran pekerjaan. Sesuai permintaan, identitas ASN tersebut tidak dicantumkan. Pernyataan mengenai harapan agar rehabilitasi mendukung kenyamanan dan efektivitas kegiatan kedinasan dapat dimasukkan setelah diperoleh melalui wawancara langsung. Dengan demikian, berita menghadirkan perspektif masyarakat dan aparatur tanpa mengabaikan ketepatan informasi.

Masa pelaksanaan selama 135 hari kalender menjadi salah satu tolok ukur dalam pengendalian pekerjaan rehabilitasi gedung belakang Kantor Gubernur Sumbar di Padang. Berdasarkan tanggal kontrak 11 Agustus 2026, rentang waktu tersebut mengarah pada awal Januari 2027, sedangkan tanggal penyelesaian resmi tetap mengacu pada dokumen kontrak dan tanggal mulai pelaksanaan yang sah. Evaluasi progres secara berkala diperlukan untuk memastikan tahapan pekerjaan berjalan sesuai target dan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.

Selain kualitas konstruksi, penataan area kerja, pengamanan material, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan juga menjadi bagian penting selama rehabilitasi berlangsung. Keterbukaan informasi mengenai nilai kontrak, sumber dana APBD, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, dan masa pekerjaan membantu masyarakat memahami pelaksanaan pembangunan. Dalam konteks ini, Dinas BMCKTR Sumbar di bawah kepemimpinan Armizoprades diharapkan terus mendorong koordinasi dan pengawasan yang profesional agar pelaksanaan pekerjaan berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, rehabilitasi gedung belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat di Kota Padang diharapkan menghasilkan fasilitas pemerintahan yang berkualitas, fungsional, dan bermanfaat bagi kelancaran tugas kedinasan serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi antara Dinas BMCKTR Sumbar, kontraktor pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas, proyek senilai Rp6,09 miliar ini diharapkan terlaksana sesuai ketentuan dan target waktu.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *