RADJA MEDIA, SOLOK — Transformasi kelembagaan petani menjadi korporasi yang mandiri dan memiliki daya saing terus didorong Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND).
Sebanyak 25 pengurus korporasi petani UPLAND dari Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Magelang mengikuti studi tiru serta pelatihan terintegrasi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, 15–17 September 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Sovia Hotel dan Koperasi Produsen Solok Radjo (KPSU Solok Radjo) tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Deslirizaldi, S.P., M.P.
Deslirizaldi mengatakan korporasi petani harus dibangun sebagai kekuatan ekonomi, bukan sekadar kelembagaan administratif.
“Kegiatan ini sangat penting karena korporasi petani tidak hanya berbicara tentang bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana petani mampu mengelola kelembagaan dan usaha secara profesional. Kita ingin petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, mampu mengelola produk dari hulu sampai hilir, serta mendapatkan nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan,” kata Deslirizaldi.
Ia menilai pengalaman Solok Radjo relevan untuk dipelajari karena kelembagaan petani dikembangkan bersamaan dengan aktivitas bisnis.
Solok Radjo menjadi salah satu contoh yang bisa dipelajari, khususnya bagaimana kelembagaan petani dibangun, bagaimana anak muda terlibat dalam pengelolaan usaha, dan bagaimana komoditas kopi dikembangkan sampai pada tahap hilirisasi dan pemasaran,” ujarnya.
Menurut Deslirizaldi, pengalaman tersebut diharapkan dapat diadaptasi peserta sesuai karakteristik wilayah dan komoditas masing-masing.
“Kami berharap peserta UPLAND dari Banjarnegara, Purbalingga dan Magelang tidak hanya membawa pulang pengetahuan, tetapi juga membawa model yang bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Karena tujuan akhirnya adalah bagaimana korporasi petani dapat tumbuh mandiri dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani,” katanya.
Kegiatan dibuka Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementan RI, Dr. Liferdi Lukman, S.P., M.Si.
Liferdi menegaskan korporasi dapat memperkuat posisi tawar petani sekaligus membantu menekan biaya operasional.
“Ketika petani berkorporasi, biaya operasional dapat berkurang dan ketika melakukan pemasaran memiliki bargaining position yang lebih baik,” kata Liferdi.
Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah. Petani, katanya, menghadapi tantangan menjaga tiga K, yakni kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
“Dengan manajemen pengelolaan yang baik, strategi untuk menjaga tiga K tersebut dapat dilakukan,” ujarnya.
Pada hari kedua, peserta melakukan observasi langsung terhadap sejumlah unit usaha Solok Radjo, mulai dari pabrik pengolahan kopi, buyer station hingga kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Peserta mempelajari bagaimana kelembagaan petani dikembangkan menjadi ekosistem bisnis. Salah satunya melalui pengelolaan HKm sekitar 3.200 hektare serta diversifikasi usaha ke sektor jasa, kuliner dan agrowisata.
Aspek tata kelola keuangan juga menjadi bagian pembelajaran, termasuk pencatatan dan pelaporan transaksi yang dilakukan secara rutin.
Ketua KPSU Solok Radjo, Joni, 28 tahun, mengatakan kekuatan korporasi terletak pada kemampuan petani berhimpun dan mengambil peran dalam rantai usaha.
“Ketika petani berhimpun, mereka akan mempunyai kekuatan untuk menjadi pengendali dan mendapatkan nilai pengendali. Karena mereka punya kebun sendiri dan juga mengelola sumber daya manusia,” ujar Joni.
Keterlibatan generasi muda menjadi salah satu karakter yang terlihat dalam pengelolaan Solok Radjo. Koperasi tersebut kini telah mengembangkan tujuh gerai kopi sebagai bagian dari pengembangan pasar dan hilirisasi komoditas.
Sementara itu, Ketua panitia yang juga Tenaga Ahli Community Development UPLAND, Elzafina, mengatakan kombinasi pelatihan kelas dan studi lapangan dimaksudkan agar peserta memperoleh pemahaman konseptual sekaligus melihat praktik secara langsung.
Sebagai tindak lanjut, peserta diwajibkan menyusun Komitmen Adopsi sesuai kondisi daerah dan komoditas masing-masing. Dokumen tersebut diposisikan sebagai exit strategy agar korporasi petani tetap berjalan setelah pendampingan program berakhir.
Hingga saat ini, UPLAND telah memfasilitasi pembentukan 47 korporasi petani berbadan hukum di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah korporasi telah bergerak dalam agregasi produk, hilirisasi, ekspansi usaha hingga pemasaran ekspor.
Program UPLAND merupakan program pengembangan pertanian terpadu di kawasan dataran tinggi yang didanai melalui Islamic Development Bank (IsDB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD), serta dilaksanakan di 14 kabupaten di Indonesia.
Studi tiru di Solok Radjo memperlihatkan satu pesan penting bagi pengembangan korporasi petani: produksi menjadi fondasi, tetapi kelembagaan, hilirisasi dan pasar menentukan seberapa besar nilai tambah yang dapat kembali kepada petani. UMR














