Berita  

UPLAND Jadi Jembatan Penguatan Sentra Kopi Solok, Wabup Candra: Jangan Berhenti di Produksi

RADJA MEDIA | SOLOK — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. menilai kegiatan studi tiru dan pelatihan manajemen koperasi Program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di KPSU Solok Radjo memiliki relevansi langsung dengan arah pengembangan sentra produksi kopi Kabupaten Solok.

Menurut Candra, pembangunan sentra kopi tidak cukup diukur dari bertambahnya luas tanaman. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu membangun ekosistem yang menghubungkan produksi, kelembagaan petani, pascapanen, hilirisasi hingga pemasaran.

“Kalau kita bicara sentra kopi, jangan hanya bicara berapa hektare yang ditanam. Kita harus bicara bagaimana petaninya, kelembagaannya, produksinya, kualitasnya, pascapanennya dan bagaimana hasil itu mendapatkan pasar,” kata Candra.

Pandangan tersebut disampaikan dalam konteks kegiatan UPLAND yang berlangsung 15–17 September 2026 di Kabupaten Solok. Kegiatan mempertemukan pengurus korporasi petani dari Banjarnegara, Purbalingga dan Magelang untuk mempelajari pengelolaan koperasi dan pengembangan usaha pertanian dataran tinggi.

Bagi Candra, pilihan KPSU Solok Radjo sebagai lokasi pembelajaran memiliki relevansi dengan agenda pengembangan kopi di Kabupaten Solok. Pemerintah Kabupaten Solok sendiri memiliki basis produksi kopi yang cukup besar.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Solok 2025 mencatat luas tanaman kopi Arabika mencapai 2.497,80 hektare dengan produksi 2.127,45 ton. Sementara kopi Robusta mencapai 6.601,75 hektare dengan produksi 5.910,80 ton.

“Pengalaman yang ada di Solok Radjo tentu menjadi pembelajaran. Tetapi setiap daerah memiliki karakter masing-masing. Yang penting adalah bagaimana pengalaman itu bisa disesuaikan dengan kondisi petani dan komoditas di daerah,” ujar Candra.

Candra mengatakan, tantangan pengembangan kopi ke depan adalah memastikan peningkatan produksi diikuti peningkatan nilai tambah.

Menurut dia, petani tidak boleh hanya ditempatkan sebagai produsen bahan baku. Kelembagaan ekonomi petani harus diperkuat agar mampu mengonsolidasikan produksi, menjaga kualitas, mengembangkan pengolahan dan memperluas akses pasar.

“Yang kita bangun bukan hanya kebunnya, tetapi ekosistemnya. Petani harus kuat, produksi meningkat, kualitas terjaga, ada pengolahan dan hilirisasi, kemudian pasarnya juga harus jelas,” katanya.

KPSU Solok Radjo sendiri memiliki pengalaman dalam membangun rantai usaha tersebut. Platform resmi Kabupaten Solok mencatat koperasi itu memfasilitasi pembelian kopi dari petani, pendampingan budidaya, pengolahan pascapanen dan pemasaran. Produk kopi Solok Radjo juga telah dipasarkan ke sejumlah negara.

Pengalaman itu menjadi penting karena UPLAND tidak sekadar berbicara mengenai produksi pertanian dataran tinggi, tetapi juga penguatan korporasi dan kapasitas manajemen petani.

Dalam perspektif pemerintahan, Candra melihat UPLAND sebagai salah satu bentuk bagaimana program pemerintah pusat dapat bertemu dengan potensi daerah.

Pemerintah pusat memiliki kebijakan, program dan dukungan teknis. Sementara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan implementasinya sesuai dengan karakter wilayah serta kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi pusat dan daerah ini yang harus kita kuatkan. Program dari pusat harus bisa diterjemahkan sesuai potensi daerah, dan pemerintah daerah harus memastikan petani serta kelembagaannya siap,” kata Candra.

Ia menilai pendekatan tersebut juga relevan dengan agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas dan hilirisasi.

Dalam konteks Kabupaten Solok, pengembangan sentra kopi menjadi salah satu ruang untuk menerjemahkan agenda tersebut ke tingkat petani dan nagari.

Candra menekankan bahwa keberhasilan program tidak semestinya hanya dilihat dari luas lahan yang dikembangkan atau jumlah bantuan yang disalurkan.

Indikator yang lebih penting, kata dia, adalah apakah produktivitas petani meningkat, kelembagaan semakin kuat, kualitas kopi terjaga, nilai tambah tumbuh dan pasar semakin terbuka.

Dinas Pertanian Kabupaten Solok mencatat produksi kopi daerah itu pada 2024 mencapai 7.838,30 ton, meningkat 276,75 ton atau 3,66 persen dibandingkan 2023.

“Ukuran akhirnya adalah manfaat yang diterima petani. Kita ingin petani menjadi pelaku utama dalam rantai usaha, bukan hanya menghasilkan bahan mentah,” ujar Candra.

Dengan demikian, menurut Candra, kegiatan UPLAND di Solok Radjo dapat menjadi bagian dari proses mempertemukan penguatan kelembagaan petani, pengembangan sentra produksi kopi dan agenda hilirisasi.

“Semangatnya adalah bagaimana potensi yang kita punya di daerah bisa kita kelola bersama. Pemerintah pusat dan daerah saling memperkuat, sementara petani menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi berbasis komoditas,” katanya. UMR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *