RADJA MEDIA, SOLOK — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, bersama Dinas Sosial Kabupaten Solok menyerahkan paket sembako kepada masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial (bansos).
Penyaluran berlangsung di Kecamatan Tigo Lurah, Sabtu (12/9/2026). Bantuan menyasar masyarakat miskin non-bansos yang masuk kelompok Desil 1.
Dinas Sosial Kabupaten Solok menjelaskan, kelompok Desil 1 menjadi salah satu sasaran karena berada pada kelompok kesejahteraan paling rendah, namun belum tercatat sebagai penerima bansos.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok tetapi belum memperoleh bantuan sosial reguler.
Kegiatan ini sekaligus berkaitan dengan pemutakhiran data masyarakat miskin. Keberadaan warga Desil 1 yang belum menerima bansos menjadi bagian yang perlu diverifikasi dalam pembaruan data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercatat secara lebih akurat.
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, terlibat langsung dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat. Keterlibatan TP-PKK sejalan dengan fungsi organisasi tersebut dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan keluarga.
TP-PKK memiliki jaringan kader hingga tingkat nagari yang berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat. Jaringan tersebut menjadi salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan kegiatan sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Dari sisi kebijakan, langkah tersebut memiliki relevansi dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, terutama agenda pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Implementasi agenda tersebut di tingkat daerah membutuhkan pendataan yang mampu mengidentifikasi masyarakat miskin yang belum memperoleh intervensi pemerintah.
Di Kabupaten Solok, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah yang menangani urusan sosial, termasuk pendataan dan penanganan masyarakat miskin serta penerima manfaat program perlindungan sosial.
Bantuan kepada masyarakat Desil 1 non-bansos di Tigo Lurah menunjukkan bahwa terdapat warga yang berdasarkan kondisi kesejahteraannya berada pada kelompok paling bawah, tetapi belum menerima bantuan sosial reguler.
Kondisi tersebut membuat pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menentukan penerima program berikutnya. Verifikasi diperlukan untuk melihat kondisi faktual penerima, status kepesertaan bansos dan bentuk bantuan yang sesuai.
Sementara itu, keterlibatan TP-PKK dapat diarahkan untuk memperkuat kegiatan pemberdayaan keluarga setelah kebutuhan dasar warga mendapat perhatian.
Program TP-PKK sendiri mencakup sejumlah bidang yang bersentuhan langsung dengan keluarga, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga dan ketahanan keluarga.
Kolaborasi dengan Dinas Sosial menjadi ruang untuk menghubungkan bantuan sosial dengan pemberdayaan, sehingga penanganan keluarga miskin tidak hanya berbasis bantuan kebutuhan pokok.
Penyaluran paket sembako di Kecamatan Tigo Lurah menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat miskin non-bansos.
Data penerima dan hasil verifikasi selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan intervensi sosial sesuai kondisi masing-masing keluarga dan ketentuan program yang berlaku. UMR












