RADJA MEDIA, SOLOK — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, SH., MM., angkat bicara menyikapi sorotan terkait tata kelola internal, komunikasi kedinasan dan keterlambatan pembayaran kerja sama publikasi media.
Susi tidak menampik bahwa pada bulan ini terdapat keterlambatan pembayaran kepada sejumlah media. Namun, menurutnya, kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak serta-merta ditarik menjadi gambaran bahwa proses pembayaran selama ini bermasalah.
“Memang bulan ini ada keterlambatan. Tetapi perlu dilihat secara utuh. Pada bulan-bulan sebelumnya proses pembayaran berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan administrasi yang harus dilalui,” ujar Susi.
Ia menjelaskan, proses pembayaran kegiatan pemerintah memiliki tahapan administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan sebelumnya.
Menurut Susi, keterlambatan bulan ini turut dipengaruhi proses penyesuaian dan pertanggungjawaban Ganti Uang (GU) dari kegiatan sebelumnya.
“GU dari kegiatan sebelumnya harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan terlebih dahulu melalui mekanisme keuangan daerah kepada BKD. Setelah tahapan tersebut diselesaikan, proses berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti Diskominfo sengaja menahan pembayaran kepada media.
“Jadi bukan karena kami sengaja menunda pembayaran. Ada tahapan administrasi dan pertanggungjawaban yang memang harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena ini menyangkut anggaran daerah, kita harus memastikan seluruh prosesnya sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain pertanggungjawaban GU, sejumlah dokumen kerja sama media juga masih memerlukan validasi lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut, kata Susi, diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen kerja sama, bukti publikasi, kelengkapan pertanggungjawaban serta dokumen pendukung lainnya.
“Kalau ada dokumen yang masih harus divalidasi atau diperiksa kembali, tentu harus kita pastikan terlebih dahulu. Kita tidak ingin terjadi kesalahan administrasi yang kemudian menjadi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Susi mengatakan kehati-hatian tersebut diperlukan karena pembayaran menggunakan anggaran daerah.
“Lebih baik prosesnya dilakukan secara hati-hati dan benar daripada terburu-buru tetapi kemudian menimbulkan persoalan administrasi,” katanya.
Terkait munculnya keluhan dari pegawai yang disampaikan melalui media, Susi mengatakan dirinya menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan kritik.
Namun, ia mengingatkan bahwa organisasi pemerintahan memiliki mekanisme internal yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kedinasan maupun kepegawaian.
“Kalau ada persoalan internal, tentu ada ruang dan mekanisme yang dapat digunakan. Ada atasan langsung, pejabat yang berwenang, mekanisme pembinaan kepegawaian, pemeriksaan maupun mekanisme disiplin. Semua itu memiliki legitimasi kelembagaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, persoalan internal akan lebih mudah ditangani apabila disampaikan melalui saluran kedinasan yang tersedia sehingga dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen.
“Dengan mekanisme itu, setiap persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen. Kalau memang ada pelanggaran, tentu ada proses untuk menanganinya,” ujarnya.
“Tidak. Kami tetap terbuka terhadap kritik. Kritik internal justru penting sebagai bahan evaluasi. Tetapi akan lebih baik apabila disampaikan melalui saluran yang tepat, sehingga bisa dibahas dan diselesaikan secara objektif,” katanya.
Susi bahkan menegaskan evaluasi tidak hanya ditujukan kepada jajaran atau staf, tetapi juga terhadap dirinya sebagai pimpinan.
Ia mengatakan disiplin kerja, tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang informasi dan publikasi pemerintahan, menjadi perhatian serius.
“Kalau ada kekurangan, tentu akan kami evaluasi. Kami tidak mengatakan semuanya sudah sempurna. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan fakta, termasuk evaluasi terhadap saya sebagai pimpinan. Saya tidak alergi terhadap kritik dan siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang saya ambil secara kelembagaan,” tegasnya.
Menurut Susi, evaluasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki organisasi, bukan menjadi ruang saling menyalahkan.
“Kita ingin Diskominfo bekerja lebih tertib, profesional dan komunikatif. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki. Kalau ada prosedur yang perlu diperjelas, kita perjelas. Yang penting semuanya berjalan berdasarkan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Susi menegaskan media tetap memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena kerja sama publikasi menggunakan anggaran daerah, menurutnya, seluruh proses administrasi harus berjalan sesuai ketentuan.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami tentu menghargai kerja sama itu. Tetapi dari sisi pemerintah, seluruh proses administrasinya juga harus benar karena menggunakan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia memastikan pembenahan internal akan terus dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan tertib administrasi.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana Diskominfo dapat memberikan pelayanan informasi dan publikasi yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Susi. UMR














