Berita  

Kapolda Sumbar Irjen Pol Jawari Jamui Rispondi di Mapolda, Komitmen Menjaga Lingkungan Minangkabau Menguat

POLDA SUMBAR | Hubungan profesional antara kepolisian dan insan pers kembali diperkuat melalui sebuah pertemuan penuh keakraban yang berlangsung di Mapolda Sumatera Barat. Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., menjamu Pemimpin Redaksi sekaligus Pimpinan Umum Sumbartimesoke.id & Grup, Rispondi, S.I.Kom., dalam acara makan siang bersama di Ruang Pertemuan Biro SDM Mapolda Sumbar, Jumat, 6 November 2026.

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan. Di balik suasana jamuan makan siang, terdapat pesan penting mengenai hubungan kemitraan antara Polri dan media massa, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Usai pelaksanaan ibadah salat Jumat, Kapolda Sumbar dan Rispondi terlibat dalam dialog yang berlangsung hangat. Percakapan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi, bertukar pandangan, serta membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi dan integritas yang ditunjukkan Rispondi bersama grup media yang dipimpinnya. Perhatian khusus diberikan terhadap kiprah Sumbartimesoke.id dalam mengangkat berbagai persoalan ekologi dan kelestarian lingkungan melalui pemberitaan yang objektif serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Media tidak hanya menjalankan fungsi penyampaian informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menyampaikan persoalan publik, mengawasi kepentingan masyarakat, serta membangun kesadaran bersama terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Kapolda Sumbar menilai bahwa pemberitaan mengenai lingkungan hidup membutuhkan keberanian, ketelitian, dan integritas jurnalistik. Pers harus mampu menyajikan fakta secara mendalam tanpa mengabaikan prinsip keberimbangan, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak sekadar menjadi konsumsi berita, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran dan kesadaran sosial.

“Kami sangat menghargai dedikasi pers yang memiliki integritas tinggi, khususnya dalam mengawal isu lingkungan hidup. Sinergi edukatif seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kapolda Sumbar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan pentingnya komunikasi yang sehat antara institusi kepolisian dan perusahaan media. Dalam konteks pengawasan lingkungan, informasi jurnalistik dapat menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus mendorong perhatian terhadap perlindungan sumber daya alam.

Sumatera Barat memiliki kekayaan alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Hutan, sungai, kawasan perbukitan, serta lingkungan pesisir merupakan aset daerah yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, pemberitaan mengenai kerusakan lingkungan, dugaan pelanggaran, dan persoalan ekologis lainnya memiliki nilai strategis bagi kepentingan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumbar juga menempatkan hubungan kepolisian dan media dalam kerangka profesionalisme kelembagaan. Kemitraan tidak dimaknai sebagai penghilangan fungsi kontrol pers, melainkan sebagai ruang komunikasi yang tetap menghormati independensi jurnalistik dan kewenangan masing-masing institusi.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, di antaranya Karo SDM, Karorena, Dirkrimsus, Kabid Propam, serta Kabid Humas Polda Sumbar. Kehadiran jajaran pejabat utama tersebut memperlihatkan perhatian kelembagaan terhadap pentingnya membangun hubungan komunikasi yang terbuka dan profesional dengan insan pers.

Kehadiran unsur pejabat utama dari berbagai bidang juga memberikan gambaran bahwa komunikasi antara Polri dan media memiliki keterkaitan dengan banyak aspek pelayanan kepolisian. Mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, perencanaan, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Umum Sumbartimesoke.id & Grup, Rispondi, S.I.Kom., menyampaikan terima kasih atas undangan dan penghormatan yang diberikan Kapolda Sumbar beserta jajaran. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi bentuk komunikasi positif yang memberikan semangat baru bagi insan pers untuk terus menjaga kualitas pemberitaan.

Menurut Rispondi, kepercayaan dan apresiasi yang diberikan pimpinan kepolisian harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme jurnalistik. Media dituntut tetap independen, mengutamakan fakta, menjaga keberimbangan, serta tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat dalam setiap produk pemberitaan.

Ia juga memandang bahwa isu lingkungan hidup membutuhkan perhatian berkelanjutan. Pers mempunyai tanggung jawab untuk memberikan ruang terhadap persoalan ekologis, termasuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak serta mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, independensi tetap menjadi prinsip utama. Kemitraan dengan kepolisian maupun lembaga pemerintahan tidak boleh menghilangkan kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Oleh sebab itu, hubungan profesional antara kepolisian dan media perlu dibangun berdasarkan keterbukaan, penghormatan terhadap tugas masing-masing, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum juga membutuhkan dukungan informasi yang akurat. Pemberitaan yang berdasarkan fakta dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum, mengetahui perkembangan penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk ikut menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Pertemuan Kapolda Sumbar bersama pimpinan Sumbartimesoke.id tersebut menjadi gambaran bahwa komunikasi yang baik dapat dibangun tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak. Polri menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik serta pengawasan sosial secara profesional.

Jamuan makan siang itu kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Dokumentasi tersebut menjadi simbol keakraban sekaligus penguatan hubungan kelembagaan antara Polda Sumatera Barat dan Sumbartimesoke.id & Grup, dalam semangat membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar pertemuan, momentum tersebut membawa pesan bahwa menjaga Sumatera Barat bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Kepolisian, pers, pemerintah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta lestari. Semangat POLRI BERSAMA MASYARAKAT menjadi landasan penting untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat kesadaran hukum, dan menjaga masa depan lingkungan hidup di Ranah Minang.

TIM RMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *