JAMBI | Datang senyap, bergerak cepat! Korem 042/Garuda Putih bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memperkuat operasi besar penertiban tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. Tanpa memberi ruang bagi aktivitas yang merusak kawasan hutan, personel gabungan bergerak menyasar sejumlah titik pertambangan ilegal di Kabupaten Kerinci dan Merangin, Jumat (6/11/2026).
Operasi yang dilaksanakan atas arahan Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, tersebut menjadi bukti keseriusan negara dalam merebut kembali kawasan hutan dari penguasaan dan pemanfaatan ilegal. Korem 042/Garuda Putih mengambil bagian dalam sinergi pengamanan dan penertiban bersama unsur pemerintah, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait.
Tiga lokasi menjadi sasaran operasi, yakni wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci; Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat; serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Berdasarkan analisis geospasial, kawasan terdampak aktivitas tambang ilegal di wilayah Penetai mencapai 119,32 hektare. Luasan ini menjadi alarm serius atas ancaman kerusakan lingkungan di kawasan konservasi strategis.
Korem 042/Garuda Putih bersinergi dengan Satgas PKH, Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, dan pemerhati lingkungan hidup. Polda Jambi dan Kejati Jambi juga melaksanakan operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum. Gerakan terpadu ini memastikan penertiban tidak hanya menyentuh aktivitas di lokasi, tetapi juga membuka jalan bagi pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Di lapangan, aparat gabungan melakukan penertiban terhadap bangunan dan sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal. Personel juga memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara. Langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa kawasan hutan bukan wilayah bebas untuk dieksploitasi, apalagi dijadikan ladang keuntungan melalui kegiatan yang melanggar hukum.
Tidak hanya pekerja di lapangan, jaringan yang diduga menopang kegiatan tambang ilegal juga masuk radar penegakan hukum. Mulai dari aktor pendukung, pemasok bahan bakar minyak (BBM), penyedia sarana, hingga pihak yang disinyalir menjadi backing sedang ditelusuri aparat berwenang. Setiap dugaan keterlibatan akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti hukum, tanpa pandang bulu.
Satgas PKH juga terus menelusuri alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan untuk mengungkap asal-usul, pemilik, operator, serta pihak yang diduga mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Operasi lapangan dipimpin dan dikoordinasikan oleh Wadansatgas PKH Brigjen Amrul, Dankorwil Jambi Satgas PKH Kolonel Edo, serta Katim Kamtibmas KBP David Harnedy, dengan dukungan seluruh unsur gabungan, termasuk Korem 042/Garuda Putih.
Bagi Korem 042/Garuda Putih, keterlibatan dalam operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD mendukung pemerintah menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kekayaan alam bangsa. Kerusakan hutan bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan, melainkan juga ancaman terhadap sumber air, ekosistem, kehidupan masyarakat, dan keselamatan lingkungan untuk generasi mendatang.
Para pelaku yang terbukti melakukan pertambangan ilegal maupun pihak yang terbukti membantu atau memfasilitasinya dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing.
Korem 042/Garuda Putih bersama Satgas PKH dan seluruh unsur gabungan menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi perusak kawasan hutan negara. Operasi di Kerinci dan Merangin menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Gerakan menjaga hutan tidak boleh berhenti pada penertiban, tetapi harus dilanjutkan dengan pengawasan dan perlindungan berkelanjutan. KOREM 042/GARUDA PUTIH BERSAMA RAKYAT, MENJAGA HUTAN, MENEGAKKAN HUKUM, MENYELAMATKAN MASA DEPAN BANGSA!
TNI AD HADIR UNTUK RAKYAT, MENGABDI UNTUK NEGERI.
Wyndoee












