RADJA MEDIA | JAKARTA — Pembentukan organisasi Perempuan Adil Sejahtera (PAS) sebagai sayap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadirkan perspektif baru dalam pembahasan kepemimpinan perempuan. Bagi masyarakat Sumatera Barat, keberadaan organisasi tersebut juga relevan untuk dikaji melalui kearifan Minangkabau yang menempatkan perempuan sebagai unsur penting dalam keberlanjutan keluarga, kaum, dan kebudayaan.
Wakil Bupati Solok sekaligus Ketua DPC PKS Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I., memandang penguatan organisasi perempuan memiliki relevansi dengan nilai-nilai matrilineal yang hidup dalam masyarakat Minangkabau, terutama peran Bundo Kanduang dalam menjaga adat, mendidik generasi, dan mendukung kehidupan sosial.
Pandangan itu disampaikan dalam konteks pelantikan pengurus pusat PAS yang berlangsung pada 19 Oktober 2026, bertepatan dengan rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat.
“Menurut saya, kehadiran Perempuan Adil Sejahtera atau PAS merupakan langkah yang relevan dalam memperkuat peran perempuan, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun pembangunan bangsa. Pembentukan dan pelantikan pengurus PAS dalam rangkaian Bimbingan Teknis Nasional PKS 2026 di Hotel Pullman Jakarta Central Park menjadi momentum untuk memperluas ruang partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan kehidupan sosial,” ujar Candra.
Bundo Kanduang, Penjaga Nilai dan Pembentuk Generasi
Dalam kebudayaan Minangkabau, sistem matrilineal menempatkan garis keturunan melalui pihak ibu sebagai dasar penting dalam hubungan kekerabatan. Kedudukan tersebut berkaitan dengan identitas suku, keberlanjutan keturunan, dan pengelolaan harta pusaka berdasarkan ketentuan adat.
Di dalam tatanan itu, Bundo Kanduang memiliki makna yang melampaui peran seorang ibu dalam rumah tangga. Figur ini merepresentasikan tanggung jawab perempuan dalam menjaga martabat keluarga dan kaum, meneruskan nilai adat, serta membimbing generasi berikutnya.
Candra menilai warisan budaya tersebut tetap relevan di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang memengaruhi kehidupan generasi muda.
“Jika kita melihat Sumatera Barat, khususnya masyarakat Minangkabau, kita memiliki kearifan budaya yang sangat kuat dalam menempatkan perempuan sebagai bagian penting dari keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sistem matrilineal memberikan kedudukan strategis kepada perempuan dalam garis keturunan dan kehidupan kaum. Nilai tersebut tercermin dalam peran Bundo Kanduang yang tidak hanya menjaga kehormatan keluarga dan kaum, tetapi juga berperan dalam mewariskan adat, membimbing generasi, serta memelihara nilai-nilai kehidupan,” katanya.
Menurutnya, keluarga merupakan ruang pertama bagi anak untuk mengenal tanggung jawab, etika, penghormatan terhadap sesama, dan nilai-nilai kehidupan. Karena itu, pendidikan generasi perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat kapasitas perempuan.
“Bagi saya, peran Bundo Kanduang sangat penting dalam menyiapkan generasi masa depan. Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar tentang karakter, tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap sesama. Karena itu, penguatan kapasitas perempuan harus berjalan seiring dengan penguatan pendidikan keluarga, pendidikan karakter, dan kemampuan generasi muda menghadapi perkembangan zaman,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, pemberdayaan perempuan tidak hanya menyangkut peningkatan keterampilan atau kesempatan berorganisasi. Perempuan juga membutuhkan dukungan agar mampu mendampingi anak menghadapi tantangan era digital, meneruskan pengetahuan budaya, serta membangun keluarga yang adaptif terhadap perubahan.
Meski demikian, penyiapan generasi merupakan tanggung jawab bersama. Peran perempuan perlu berjalan beriringan dengan kontribusi ayah, mamak, keluarga besar, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan lingkungan masyarakat.
Perempuan Minangkabau dan Ruang Politik Modern
Kedudukan perempuan dalam sistem matrilineal merupakan kekayaan budaya Minangkabau. Namun, garis keturunan melalui ibu tidak dengan sendirinya berarti seluruh kewenangan adat dan politik berada di tangan perempuan.
Dalam praktik adat, terdapat pembagian peran antara Bundo Kanduang, mamak, penghulu, dan unsur masyarakat lainnya. Sementara dalam politik modern, partisipasi perempuan mencakup keanggotaan organisasi, keterlibatan dalam partai politik, lembaga perwakilan, pemerintahan, serta proses perumusan kebijakan publik.
Candra menekankan bahwa perempuan memiliki ruang untuk memberikan kontribusi yang lebih luas daripada peran di lingkungan keluarga.
“Namun, peran perempuan tidak boleh hanya dipahami dalam lingkup keluarga. Perempuan juga memiliki ruang dan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan, organisasi kemasyarakatan, serta pengambilan keputusan politik. Pengalaman perempuan dalam memahami kebutuhan keluarga dan masyarakat merupakan modal penting untuk memperkaya kebijakan publik,” tuturnya.
Perspektif tersebut penting karena berbagai persoalan publik bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga ekonomi rumah tangga, perlindungan perempuan dan anak, serta penanggulangan bencana.
Partisipasi perempuan dalam politik karena itu tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang menduduki posisi organisasi atau jabatan publik. Perlu pula diperhatikan sejauh mana mereka memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi, memengaruhi keputusan, dan ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan.
PAS dan Peluang Pemberdayaan Perempuan di Sumbar
Sebagai organisasi sayap PKS, PAS memiliki ruang untuk mengembangkan kapasitas perempuan melalui kegiatan sosial, pendidikan, penguatan keterampilan, dan pengembangan kepemimpinan.
Bagi Sumatera Barat, pendekatan tersebut dapat dipertemukan dengan kearifan lokal melalui dialog bersama tokoh adat, organisasi Bundo Kanduang, lembaga pendidikan, dan komunitas perempuan.
Candra melihat adanya titik temu antara semangat pemberdayaan perempuan dan nilai-nilai yang hidup dalam kebudayaan Minangkabau.
“Saya melihat ada relevansi antara semangat pemberdayaan yang dibawa PAS dan nilai-nilai yang hidup dalam kebudayaan Minangkabau. Keduanya dapat bertemu dalam upaya meningkatkan kapasitas perempuan, memperkuat kemandirian keluarga, menjaga nilai budaya, dan mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PAS dan Bundo Kanduang memiliki kedudukan berbeda sehingga hubungan keduanya perlu dibangun dengan menghormati karakter masing-masing.
“Tentu, PAS dan Bundo Kanduang memiliki kedudukan serta mekanisme yang berbeda. PAS merupakan organisasi sayap partai, sedangkan Bundo Kanduang memiliki akar dalam tatanan adat Minangkabau. Karena itu, hubungan keduanya sebaiknya dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap adat, dan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Di Kabupaten Solok, agenda pemberdayaan perempuan dapat dikaitkan dengan pengembangan usaha keluarga, pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, pelestarian adat, dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan nagari.
Penguatan perempuan juga dapat diarahkan pada pendidikan keluarga, peningkatan keterampilan ekonomi, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana. Seluruh agenda tersebut perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dievaluasi melalui hasil yang terukur.
Bidang-bidang itu merupakan peluang pengembangan, bukan klaim bahwa seluruhnya telah menjadi program resmi PAS di Kabupaten Solok.
Menunggu Pembuktian melalui Program Nyata
Pelantikan pengurus merupakan tahap awal perjalanan organisasi. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan gagasan pemberdayaan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi perempuan dan masyarakat.
Candra berharap PAS dapat membuka ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan mengambil bagian lebih besar dalam pembangunan.
“Harapan saya, kehadiran PAS dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi, dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial maupun politik. Bagi Sumatera Barat, penguatan perempuan harus tetap berpijak pada kearifan lokal, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi perempuan untuk berkembang sesuai tantangan zaman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemberdayaan tidak semata-mata terletak pada struktur organisasi atau jumlah pengurus.
“Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan perempuan tidak cukup diukur dari keberadaan organisasi atau jumlah pengurusnya. Yang terpenting adalah bagaimana program-program yang dijalankan mampu meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, memperkuat pendidikan generasi, mendorong kemandirian perempuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Minangkabau, pembahasan mengenai PAS dan Bundo Kanduang membuka ruang untuk melihat kembali hubungan antara kearifan adat dan tantangan kepemimpinan masa kini.
Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya dan membentuk generasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa peran tersebut juga memperoleh ruang yang memadai dalam pendidikan, pembangunan, dan pengambilan keputusan publik.
Dengan demikian, relevansi PAS bagi Sumatera Barat tidak cukup dilihat dari pembentukan organisasi, tetapi juga dari kemampuannya membangun program yang menghormati kearifan lokal dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. UMS














