RADJA MEDIA, SOLOK — Dua dekade setelah Gamawan Fauzi meninggalkan kursi Bupati Solok, warisan tata kelola pemerintahan yang pernah dibangunnya kembali relevan dibicarakan. Bukan sekadar nostalgia, tetapi sebagai pertanyaan: sejauh mana fondasi tersebut masih mampu menjawab tantangan Kabupaten Solok hari ini?
Gamawan memimpin Kabupaten Solok selama dua periode, 1995–2005. Dari sana kariernya berlanjut sebagai Gubernur Sumatera Barat periode 2005–2009 dan Menteri Dalam Negeri 2009–2014.
Namun, yang membuat era Gamawan tetap dikenang bukan hanya perjalanan kariernya, melainkan pendekatan tata kelola pemerintahan yang dikembangkan saat memimpin Solok.
Pada 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi terhadap praktik tata kelola pemerintahan di Kabupaten Solok. Sejumlah aspek dikaji, mulai dari efisiensi pengelolaan sumber daya, kualitas pelayanan publik, pembangunan manusia, partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas hingga upaya menekan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Salah satu pendekatan yang menonjol adalah pelayanan perizinan satu pintu. Pemerintah daerah juga menerapkan pakta integritas dan anggaran berbasis kinerja. Dalam pengelolaan proyek, kontak langsung antara kepala daerah dan pelaksana dibatasi, sementara pembayaran diarahkan melalui mekanisme perbankan.
Prinsipnya sederhana: semakin kecil ruang transaksi informal, semakin kecil pula ruang terjadinya penyimpangan.
Gamawan kemudian memperoleh Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004.
Kini persoalannya bukan apakah Kabupaten Solok harus kembali ke era Gamawan.
Yang lebih penting adalah bagaimana prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam kebutuhan pemerintahan modern.
Pelayanan satu pintu yang dahulu berarti menyederhanakan meja birokrasi kini harus berkembang menjadi pelayanan digital yang terintegrasi, cepat dan transparan.
Transparansi juga tidak cukup hanya dengan mencantumkan tarif dan prosedur. Masyarakat membutuhkan keterbukaan data, informasi anggaran dan kemudahan mengawasi kinerja pemerintah.
Begitu pula anggaran berbasis kinerja. Ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari serapan APBD, tetapi dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Tantangan pembangunan pun berubah. Infrastruktur tidak cukup hanya menghubungkan wilayah, tetapi harus menghubungkan produksi dengan pasar.
Pertanian membutuhkan hilirisasi. Kopi, misalnya, tidak cukup hanya diproduksi, tetapi perlu pengolahan, branding dan pemasaran agar nilai tambah tinggal di daerah.
Pariwisata juga tidak cukup hanya membangun objek. Harus ada rantai ekonomi yang melibatkan masyarakat nagari.
UMKM pun membutuhkan lebih dari sekadar pelatihan: akses pembiayaan, pasar, teknologi dan ekosistem usaha.
Dalam konteks ini, tantangan pemerintahan Kabupaten Solok saat ini, termasuk Wakil Bupati H. Candra, bukan menjadi “Gamawan kedua”.
Tantangannya adalah membaca kembali persoalan daerah dengan instrumen zaman sekarang.
Jika dahulu persoalannya birokrasi panjang, kini tantangannya memastikan digitalisasi tidak melahirkan birokrasi baru.
Jika dahulu transparansi berangkat dari keterbukaan tarif dan prosedur, kini tuntutannya berkembang menjadi keterbukaan data dan anggaran.
Jika dahulu kepercayaan publik dibangun melalui pembenahan sistem, kini kepercayaan itu harus dipertahankan di tengah derasnya informasi media sosial.
Nagari juga harus dipandang lebih dari sekadar unit administrasi. Nagari memiliki potensi menjadi pusat ekonomi lokal, pengelolaan sumber daya, penguatan adat dan budaya serta ruang partisipasi masyarakat.
Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus terlibat menentukan persoalan, menetapkan prioritas, mengawasi anggaran dan menikmati hasil pembangunan.
Pada akhirnya, legacy seorang kepala daerah bukan hanya berapa banyak proyek yang selesai selama masa jabatan.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah sistem yang dibangunnya tetap bekerja setelah ia pergi.
Kini tantangan generasi pemerintahan Kabupaten Solok adalah memastikan fondasi itu tidak berhenti sebagai nostalgia, tetapi berkembang menjadi tata kelola yang relevan dengan tuntutan zaman.
Warisan Gamawan adalah fondasi. Masa depan Kabupaten Solok ditentukan oleh kemampuan generasi sekarang membuat fondasi itu tetap bekerja. UMR














