Berita  

Kabut Asap Mengancam, Pemkab Solok Minta Perangkat Daerah Siaga Lindungi Warga dan Anak Sekolah

RADJA MEDIA | SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Indonesia.

Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH bersama Wakil Bupati H. Candra, SHI mengimbau masyarakat tidak menganggap sepele kondisi udara yang memburuk. Langkah antisipasi dinilai penting dilakukan sejak dini, terutama untuk melindungi anak-anak, pelajar, lansia, serta masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.

Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, pemerintah mengingatkan masyarakat menerapkan lima langkah perlindungan diri selama periode kabut asap.

Pertama, memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui kanal resmi sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

Kedua, mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat dan olahraga apabila kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Ketiga, masyarakat yang terpaksa keluar rumah ketika polusi tinggi dianjurkan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan dipakai secara tepat.

Keempat, menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu, jendela dan ventilasi ketika asap terlihat tebal serta menghindari aktivitas yang menghasilkan asap di dalam ruangan.

Kelima, masyarakat diminta mengenali tanda-tanda bahaya seperti sesak akut, nyeri dada, batuk atau lemas berlebihan yang tidak wajar maupun gangguan kesadaran dan segera mendatangi fasilitas kesehatan.

Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra juga mendorong perangkat daerah terkait mengambil langkah antisipatif sesuai kewenangannya.

Dinas Kesehatan perlu memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan memperkuat edukasi masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup diharapkan memperkuat pemantauan kualitas udara serta memastikan informasi mengenai kondisi udara dapat diketahui masyarakat secara cepat.

Sementara Dinas Pendidikan bersama satuan pendidikan perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi peserta didik.

Kegiatan luar ruang seperti olahraga, upacara dan aktivitas lapangan lainnya dapat dibatasi apabila kualitas udara menunjukkan kondisi yang tidak aman.

Perlindungan terhadap anak-anak sekolah harus menjadi prioritas, termasuk memastikan tersedianya masker yang sesuai serta menciptakan kondisi ruang kelas yang lebih aman dari paparan asap.

Pemkab Solok juga tidak menutup kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring apabila kualitas udara di wilayah tertentu sudah membahayakan kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut dapat ditempuh berdasarkan pemantauan kondisi udara dan koordinasi lintas sektor, sehingga keputusan tidak dilakukan secara serampangan tetapi berdasarkan indikator dan kondisi faktual di lapangan.

Prinsipnya, ketika udara tidak lagi aman untuk aktivitas belajar tatap muka, keselamatan peserta didik harus didahulukan tanpa menghilangkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Karena itu, sekolah dan orang tua diminta tidak hanya menunggu instruksi ketika kondisi sudah parah. Pemantauan kualitas udara perlu dilakukan secara berkala sehingga langkah perlindungan dapat dilakukan lebih cepat.

Pemkab Solok juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara, termasuk pembakaran sampah maupun kegiatan lain yang menghasilkan asap.

Kabut asap bukan sekadar persoalan jarak pandang. Partikel pencemar dapat masuk ke sistem pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu masyarakat mengalami gangguan kesehatan.

Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra mengajak seluruh perangkat daerah, camat, wali nagari, sekolah, tenaga kesehatan dan masyarakat membangun kewaspadaan bersama.

Pantau kualitas udara, kurangi aktivitas luar ruang ketika diperlukan, gunakan perlindungan yang tepat dan segera mendapatkan pertolongan medis apabila muncul gejala berbahaya. UMR

RADJA MEDIA — Informasi, Edukasi, dan Kepedulian Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *