Breaking News
Ketua LPM Gates Nan XX Syafrizal Koto Dorong Bengkolan Simin Panjang Jadi Penggerak UMKM Warga Cegah Karhutla, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi Dorong Kesadaran Warga: Polri untuk Masyarakat, Alam untuk Generasi Babinsa Serma Herwan Helmi dan Danramil Mayor Arm Febrinaldi Musdar Hadiri Jalan Santai HUT RI ke-81 di Batuang Taba XX Semarak HUT RI ke-81, Babinsa Serma Herwan Helmi Bersama Danramil Mayor Arm Febrinaldi Musdar Dekat dengan Warga Batuang Taba XX KORAMIL 04 LL | Babinsa Koramil 04/LL, Serma Herwan Helmi, bersama Danramil 04/LL Mayor Arm Febrinaldi Musdar menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kelurahan Batuang Taba XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu, 23 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Warga mengikuti jalan santai dengan penuh semangat sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT RI ke-81. Kehadiran Serma Herwan Helmi bersama Mayor Arm Febrinaldi Musdar menunjukkan kedekatan jajaran Koramil 04/LL dengan masyarakat. Keduanya turut hadir dan berbaur dalam suasana kekeluargaan bersama warga serta unsur pemerintahan setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Verry Mulyadi, SH, Anggota DPRD Kota Padang Dewi Susanti, Sekcam Lubuk Begalung, Lurah Batuang Taba XX, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua Pemuda, Bundo Kanduang serta tokoh masyarakat. Bagi Babinsa, keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan bukan sekadar menghadiri acara, tetapi menjadi kesempatan untuk mempererat komunikasi dan membangun hubungan emosional yang baik dengan warga di wilayah binaan. Mayor Arm Febrinaldi Musdar menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan akan semakin bermakna apabila dirasakan dan dirayakan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. “Jalan santai ini sederhana, tetapi nilai kebersamaannya sangat besar. Kita bisa berkumpul, saling menyapa dan bergembira bersama. Inilah bentuk kebersamaan yang harus terus kita jaga, karena TNI memang hadir di tengah-tengah rakyat,” ujar Mayor Arm Febrinaldi Musdar. Sementara itu, Serma Herwan Helmi terus membangun komunikasi dengan warga selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kedekatan Babinsa dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial. “Bagi kami, masyarakat bukan orang lain. Warga adalah bagian dari keluarga besar yang harus selalu kita jaga kebersamaannya. Kalau masyarakat membutuhkan, Babinsa harus berusaha hadir dan membantu sesuai kemampuan,” tutur Serma Herwan Helmi secara humanis. Kegiatan jalan santai juga menjadi momentum memperkuat semangat persatuan dan gotong royong. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, pemuda serta warga menunjukkan kuatnya sinergi di Kelurahan Batuang Taba XX. Antusiasme warga dalam menyambut HUT RI ke-81 menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan tetap hidup di tengah masyarakat. Melalui kegiatan positif seperti ini, kebersamaan sekaligus rasa cinta tanah air dapat terus ditanamkan dari lingkungan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh suasana kekeluargaan hingga selesai. Kehadiran Serma Herwan Helmi dan Mayor Arm Febrinaldi Musdar menegaskan komitmen Koramil 04/LL untuk terus dekat dengan masyarakat, memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, serta mewujudkan semangat TNI Untuk Rakyat dan TNI Bersama Rakyat. TNI UNTUK RAKYAT — TNI BERSAMA RAKYAT. Dari Hobi Jadi Rezeki, Aipda Dian Wihendro Ratno Dorong UMKM Sambil Berbagi untuk Yatim dan Lansia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Padang Utara Tekankan Nilai Humanis dan Pelayanan kepada Masyarakat
Berita  

Cegah Karhutla, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi Dorong Kesadaran Warga: Polri untuk Masyarakat, Alam untuk Generasi

POLRES SOLOK SELATAN | Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan di bawah kepemimpinan Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi, S.H., S.I.K., kembali memperkuat pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Pesan tersebut dikemas secara humanis namun tetap tegas, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga alam dan melindungi kawasan hutan dari ancaman kebakaran.

Melalui kampanye bertajuk “Cegah Karhutla, Jaga Alam, Lindungi Hutan”, Polres Solok Selatan mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian bersama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga kualitas udara, sumber air dan keberlangsungan ekosistem.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi menempatkan pendekatan persuasif sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Edukasi diberikan agar warga memahami bahwa tindakan membakar hutan dan lahan, menyalakan api di area hutan maupun lahan serta membuang atau membakar sampah secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, pesan tersebut juga menunjukkan ketegasan Polri terhadap setiap perbuatan yang berpotensi memicu terjadinya karhutla. Masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas dengan menggunakan api untuk membersihkan lahan karena kebakaran dapat dengan cepat meluas, sulit dikendalikan dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

Secara hukum, larangan pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi pidana. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi pidana terhadap perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana lingkungan, dengan ancaman hukuman yang dapat mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Polres Solok Selatan mengajak masyarakat mengedepankan kehati-hatian dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Masyarakat juga diingatkan bahwa laporan mengenai karhutla tidak perlu menunggu api membesar. Setiap informasi awal mengenai kepulan asap, titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan dapat menjadi informasi penting bagi aparat dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Solok Selatan dalam menghadirkan kepolisian yang tidak hanya bertindak ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga hadir memberikan perlindungan melalui edukasi dan pencegahan. Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Polri untuk Masyarakat”, yakni membangun keamanan bersama dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra utama.

AKBP Andreanaldo Andemi menegaskan bahwa menjaga hutan dan lingkungan berarti menjaga kehidupan masyarakat itu sendiri. Hutan bukan hanya kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sumber kehidupan yang perlu diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi berikutnya. Karena itu, kepedulian masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Solok Selatan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman asap karhutla.

Polres Solok Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan lebih cepat, lebih kuat dan lebih efektif. Polri untuk masyarakat, bersama masyarakat menjaga alam, melindungi hutan dan mewujudkan Solok Selatan bebas dari asap serta bencana karhutla.

Katim RMO Group | Wyndoee 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *