RADJA MEDIA | AROSUKA — Bupati Solok Jon Firman Pandu resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Masheri Yanda Boy, S.H. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Senin, 24 Agustus 2026.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok itu dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Pj Sekda sebelumnya, Jefrizal, S.Pt., M.T. Pergantian tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kedua pejabat.
Kegiatan dihadiri Jefrizal, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat se-Kabupaten Solok, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Dalam arahannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya memperkuat koordinasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara efektif dan efisien.
Sekda memiliki kedudukan strategis sebagai penggerak koordinasi seluruh perangkat daerah. Karena itu, Pj Sekda yang baru diharapkan mampu memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penunjukan Masheri dilakukan untuk menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan selama proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Solok secara definitif masih berjalan.
Pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya telah membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui Pengumuman Nomor 800/02/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026.
Pengumuman tersebut diterbitkan BKPSDM Kabupaten Solok pada 13 Agustus 2026. Tahapan pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 13–27 Agustus 2026 dan terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan dari lingkungan Pemkab Solok, Pemprov Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Masheri bukan figur baru dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Sebelum ditugaskan menjadi Pj Sekda Kabupaten Solok, ia menjabat Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Masheri dilantik sebagai Kepala Biro Hukum oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 14 Juni 2025. Pengangkatan itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/2263/BKD-2025 tertanggal 13 Juni 2025 dan merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sebelumnya, Masheri menjabat Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar. Posisi tersebut bertugas melakukan fasilitasi, evaluasi, verifikasi, dan klarifikasi terhadap rancangan serta produk hukum pemerintah kabupaten dan kota.
Ia juga pernah berkarier di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Namanya tercatat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Dharmasraya dalam sejumlah dokumen resmi produk hukum daerah.
Pengalaman panjang dalam pembentukan regulasi menjadi modal bagi Masheri. Namun, jabatan Sekda menuntut kapasitas yang lebih luas, mulai dari mengoordinasikan seluruh OPD, membina aparatur, mengendalikan administrasi pemerintahan, mengawal pelaksanaan APBD, hingga memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Masheri mengatakan tugas tersebut hanya dapat dijalankan melalui kerja sama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Solok.
“Saya yakin saya tidak akan bekerja sendiri. Saya akan bekerja sama dengan bapak dan ibu semua. Kita bekerja untuk Kabupaten Solok,” katanya.
Ia menetapkan empat perhatian utama dalam menjalankan amanah sebagai Pj Sekda, yaitu menjaga soliditas pemerintahan, memperkuat disiplin dan akuntabilitas, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Masheri juga mengucapkan terima kasih kepada Jefrizal atas pelaksanaan tugas selama menjadi Pj Sekda dan meminta dukungan seluruh jajaran agar konsolidasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Saya mohon agar saya dapat diterima di Kabupaten Solok ini. Mudah-mudahan kita bisa terus berkolaborasi untuk Kabupaten Solok,” ujarnya.
Sementara itu, Jefrizal menyampaikan bahwa pergantian Pj Sekda merupakan bagian dari keberlanjutan roda pemerintahan. Ia mengapresiasi dukungan aparatur selama sekitar tiga bulan dirinya menjalankan tugas.
“Selama tiga bulan kami diamanahkan sebagai Pj Sekda, tentu tidak akan mampu menjalankan tugas tanpa bantuan dan dukungan rekan-rekan semua,” kata Jefrizal.
Masuknya Masheri ke jajaran pimpinan birokrasi Kabupaten Solok membawa harapan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Publik kini menunggu kemampuan Pj Sekda yang baru dalam menjaga soliditas aparatur, mempercepat pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas OPD, dan memastikan APBD digunakan secara efisien untuk pelayanan masyarakat. UMS














