Berita  

Realisasi Belanja Solok Capai 45,20 Persen, Pemkab Pacu Belanja Modal di Semester II

SOLOK | RADJA MEDIA ONLINE- Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Solok mencapai Rp587,35 miliar atau 45,20 persen hingga 31 Juli 2026. Memasuki semester kedua, pemerintah daerah memacu realisasi belanja modal yang masih berada pada 8,92 persen sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menyelesaikan hambatan pelaksanaan program.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Syafnur, mengatakan realisasi tersebut berasal dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp1,299 triliun. Sementara pendapatan daerah telah terealisasi Rp788,32 miliar atau 60,96 persen dari target sekitar Rp1,293 triliun.

Pergerakan sepanjang Juli menunjukkan adanya akselerasi, terutama pada belanja modal. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi, realisasi belanja modal pada 30 Juni tercatat Rp3,46 miliar atau 3,07 persen dari pagu Rp112,50 miliar.

Hingga 31 Juli, realisasinya meningkat menjadi Rp10,03 miliar atau 8,92 persen. Artinya, terdapat tambahan realisasi sekitar Rp6,58 miliar dalam satu bulan.

Syafnur mengatakan capaian realisasi keuangan belanja modal perlu dilihat bersamaan dengan perkembangan fisik kegiatan. Sejumlah pekerjaan harus melalui tahapan pengadaan, pemilihan penyedia, kontrak dan pelaksanaan sebelum memasuki termin pembayaran.

Dengan mekanisme tersebut, progres pekerjaan di lapangan tidak selalu langsung tercermin dalam realisasi keuangan pada periode yang sama. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan pada semester kedua agar pelaksanaan kegiatan dan pembayaran tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Dari struktur belanja, realisasi belanja pegawai mencapai Rp384,47 miliar atau 57,52 persen dari pagu Rp668,40 miliar. Sementara belanja barang dan jasa tercatat Rp133,51 miliar atau 37,98 persen dari anggaran Rp351,58 miliar. Secara keseluruhan, realisasi belanja operasi telah mencapai 50,55 persen.

Sejalan dengan percepatan tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdeteksi menghadapi hambatan regulasi, administrasi maupun persoalan lintas kewenangan untuk tidak membiarkan persoalan berlarut.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta kementerian dan lembaga pemerintah pusat diminta terus ditingkatkan, terutama apabila penyelesaian persoalan berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

OPD juga diminta menyampaikan perkembangan penyelesaian kendala secara berkala kepada pimpinan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar hambatan dapat diketahui lebih dini dan keputusan yang diperlukan bisa segera diambil sesuai kewenangan.

Pemkab Solok juga memperkuat pemantauan terhadap perangkat daerah yang realisasinya masih membutuhkan percepatan. Evaluasi tidak hanya didasarkan pada persentase serapan anggaran, tetapi juga memperhatikan target kas, progres fisik, tahapan pengadaan dan kontrak, sumber pendanaan serta kondisi faktual masing-masing kegiatan.

Pendekatan tersebut diperlukan untuk membedakan kegiatan yang secara fisik telah bergerak tetapi belum memasuki termin pembayaran dengan program yang memang masih menghadapi kendala pelaksanaan.

Syafnur menegaskan percepatan realisasi tidak diarahkan sekadar mengejar persentase serapan. Pemerintah tetap menempatkan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran serta manfaat program bagi masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan APBD.

Memasuki bulan-bulan berikutnya, Pemkab Solok berupaya mempertahankan momentum akselerasi yang mulai terlihat sepanjang Juli, terutama untuk mendorong belanja modal yang masih memerlukan percepatan.

Penguatan koordinasi lintas pemerintahan serta laporan berkala dari OPD menjadi bagian dari pengendalian pemerintahan Jon Firman Pandu–H. Candra untuk menyelesaikan hambatan lebih dini dan mencegah penumpukan pekerjaan maupun pembayaran pada penghujung tahun.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya meningkat dari sisi serapan, tetapi juga berjalan tepat waktu, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok. UMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *