Berita  

IPTU Daslucky Okyusran dan Tim Opsnal Polres Solok Kota Bantu Ungkap Jambret Nenek Penjual Kue, Ivan Sambok Ditangkap di Kota Solok

POLRES SOLOK KOTA | Keresahan warga terhadap aksi penjambretan yang menyasar masyarakat kecil akhirnya menemukan titik terang. Seorang pria yang disebut bernama Ivan Sambok diamankan di wilayah Kota Solok dalam giat pengungkapan kasus yang berkaitan dengan penjambretan terhadap seorang lansia penjual kue keliling di Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Pengungkapan tersebut melibatkan Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Katim 2 Klewang Aiptu David Wewe, dengan dukungan Tim Opsnal Polres Solok Kota di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Daslucky Okyusran. Sinergi lintas wilayah ini menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga memilih korbannya dari kalangan masyarakat rentan.

Bagi IPTU Daslucky Okyusran, giat tersebut bukan sekadar persoalan mengejar seorang terduga pelaku. Ada kepentingan yang lebih besar, yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama warga yang sehari-hari bekerja mencari nafkah dengan cara sederhana, termasuk para pedagang kecil yang beraktivitas di jalan.

Kasus ini mencuat setelah aksi penjambretan disebut menyasar seorang nenek penjual kue keliling di Kampung Pondok, Padang Barat. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan karena korbannya merupakan masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil berjualan.

Informasi dan jejak perkara kemudian ditindaklanjuti aparat. Tim Klewang Polresta Padang melakukan langkah penyelidikan hingga keberadaan Ivan Sambok diketahui berada di Kota Solok. Dalam proses tersebut, dukungan Tim Opsnal Polres Solok Kota yang berada dalam giat penanganan Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran turut memperkuat upaya pengamanan dan pengungkapan.

Dari informasi yang beredar, Ivan Sambok disebut merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman dalam perkara serupa. Namun, status seseorang dalam perkara pidana tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum dan dibuktikan melalui proses penyidikan serta tahapan peradilan yang berlaku.

Yang menarik dari pengungkapan ini bukan hanya bagaimana aparat menemukan keberadaan terduga pelaku, tetapi bagaimana kerja kepolisian menjawab keresahan masyarakat. Keluhan warga, informasi lapangan dan kebutuhan akan rasa aman menjadi bagian yang mendorong aparat bergerak hingga perkara tersebut dapat ditindaklanjuti.

Di sinilah makna Polri untuk masyarakat terlihat secara nyata. Polisi bukan hanya hadir ketika perkara sudah besar, tetapi juga ketika seorang pedagang kecil atau warga lanjut usia merasa terancam karena kejahatan. Perlindungan terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu ukuran bahwa hukum benar-benar hadir di tengah kehidupan sehari-hari.

Peran IPTU Daslucky Okyusran sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Kota bersama personel Opsnal dalam memberikan dukungan terhadap giat pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum membutuhkan kerja bersama. Sementara Aiptu David Wewe selaku Katim 2 Klewang dan jajaran Polresta Padang melanjutkan proses penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat, pengungkapan perkara seperti ini mengirim pesan sederhana namun penting: ruang publik harus tetap menjadi tempat yang aman bagi siapa pun, termasuk nenek penjual kue yang setiap hari keluar rumah untuk mencari rezeki. Giat Kasat Reskrim IPTU Daslucky Okyusran bersama Tim Opsnal Polres Solok Kota dalam mendukung pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari kerja kepolisian untuk menjaga keamanan, merespons keresahan warga dan memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui jalur hukum.

Katim RMO Group | Wyndoee 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *