POLSEK SUNGAI PAGU, SOLSEL | Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Sungai Pagu AKP Wirangga Ardevies, S.Sos. mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Giat tersebut menjadi bagian dari ajakan sederhana untuk menghidupkan suasana kemerdekaan dari lingkungan masyarakat.
Bagi AKP Wirangga, mengibarkan Merah Putih bukan sekadar kegiatan tahunan. Bendera kebangsaan merupakan simbol perjuangan, persatuan dan identitas bangsa yang semestinya dihormati melalui tindakan nyata, termasuk menjaga kebersamaan di lingkungan masing-masing.
Giat Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan tersebut juga membawa pesan agar momentum kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni. Semangat perjuangan dapat diteruskan melalui kepedulian terhadap lingkungan, saling menghormati dan membangun hubungan sosial yang sehat.
“Mari sambut Bulan Kemerdekaan dengan semangat cinta tanah air,” menjadi pesan yang disampaikan AKP Wirangga kepada masyarakat. Pesan itu terasa sederhana, tetapi memiliki makna penting ketika diterapkan bersama-sama oleh warga.
Di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, semangat persatuan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketenteraman. Karena itu, masyarakat tidak hanya diharapkan menjadi penonton dalam peringatan kemerdekaan, tetapi ikut mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.
Bagi Polsek Sungai Pagu, kedekatan dengan masyarakat tidak hanya dibangun ketika terjadi persoalan keamanan. Komunikasi dan kebersamaan juga perlu dirawat melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang menyentuh kehidupan warga secara langsung.
AKP Wirangga mengajak masyarakat memasang Bendera Merah Putih dengan baik di rumah, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing sepanjang Bulan Kemerdekaan. Dari hal kecil seperti itulah suasana kebangsaan dapat tumbuh tanpa harus dibuat berlebihan.
Lebih dari sekadar bendera yang berkibar, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan diperoleh melalui perjuangan panjang. Generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk merawatnya dengan menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan serta tidak mudah terpecah.
Giat ini sekaligus memperlihatkan prinsip Polri untuk masyarakat, bahwa kepolisian hadir bersama warga bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan kepedulian terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Melalui AKP Wirangga Ardevies dan jajaran Polsek Sungai Pagu Polres Solok Selatan, ajakan mengibarkan Merah Putih diharapkan menjadi gerakan bersama sepanjang 1–31 Agustus 2026. Tidak perlu berlebihan, cukup dengan tindakan nyata: kibarkan Merah Putih, rawat persatuan, jaga lingkungan dan isi kemerdekaan dengan kepedulian terhadap sesama.
Katim RMO Group | Wyndoee














