Berita  

Julianda Emen Sugito: Kekerasan terhadap Wartawan Tidak Bisa Dibenarkan, Persoalan PETI Harus Diselesaikan Secara Menyeluruh

PADANG | Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang wartawan setelah memberitakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memantik perhatian luas dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kekerasan terhadap individu, melainkan juga bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Julianda Emen Sugito, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial di tengah masyarakat.

“Ketika seorang wartawan mengalami kekerasan karena pemberitaannya, maka yang terluka bukan hanya individu tersebut. Yang ikut tercederai adalah ruang demokrasi dan hak publik untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di sekitarnya,” ujar Julianda Emen Sugito saat menyampaikan pandangannya dalam sebuah kegiatan konsolidasi organisasi.

Ia menilai, pemberitaan mengenai aktivitas PETI tidak boleh dipandang sebagai kesalahan. Justru sebaliknya, informasi yang disampaikan kepada publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang menjadi salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berbagai persoalan yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan bersama, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini menjadi sorotan karena konsekuensi lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.

Julianda menjelaskan, dampak PETI bukan lagi sekadar isu atau kekhawatiran semata. Berbagai kerusakan lingkungan telah nyata dirasakan masyarakat, mulai dari rusaknya kawasan hutan, berubahnya struktur tanah, pencemaran sungai yang menjadi sumber air bersih, hingga meningkatnya ancaman banjir dan tanah longsor.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penanganan yang serius, kata dia, maka generasi mendatang akan menanggung beban kerusakan lingkungan yang jauh lebih besar dan sulit dipulihkan.

Meski demikian, Julianda mengingatkan agar persoalan PETI tidak dilihat secara hitam-putih. Di balik aktivitas yang melanggar aturan tersebut, terdapat realitas sosial yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Banyak masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya pada sektor pertambangan rakyat karena keterbatasan lapangan kerja dan sulitnya memperoleh sumber pendapatan alternatif. Kondisi ekonomi yang menekan sering kali menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat bertahan dalam aktivitas tersebut.

Karena itu, menurutnya, pendekatan yang hanya berorientasi pada saling menyalahkan tidak akan pernah menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya.

“Jangan menyalahkan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun di sisi lain, kita juga harus memahami kondisi masyarakat yang terpaksa mencari nafkah dalam keterbatasan pilihan ekonomi yang mereka hadapi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus ditempatkan sebagai masalah bersama yang membutuhkan solusi bersama pula. Semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan harus mengambil peran dalam menciptakan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk hadir tidak hanya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal dan pelaku kekerasan, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan kepastian hukum serta kepastian ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah percepatan penataan pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta pengawasan yang konsisten agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Julianda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan meninggalkan budaya intimidasi terhadap siapa pun, termasuk terhadap insan pers yang bekerja demi kepentingan publik.

Menurutnya, persoalan PETI maupun kasus kekerasan terhadap wartawan tidak akan pernah selesai dengan ancaman, kemarahan, ataupun tindakan main hakim sendiri. Jalan keluar hanya dapat ditemukan melalui dialog yang terbuka, jujur, dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

“Sudah saatnya semua pihak duduk bersama mencari solusi yang adil. Pers harus tetap merdeka menjalankan tugasnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian ekonomi, dan lingkungan harus tetap terjaga untuk masa depan. Itulah tujuan yang seharusnya kita perjuangkan bersama,” tutup Julianda Emen Sugito.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *