Berita  

Hafni Hafiz Soroti Risiko Galodo Solok, Jangan Sampai Bantuan Rumah Mengembalikan Warga ke Zona Bahaya

RADJA MEDIA, KABUPATEN SOLOK — Pemulihan pascagalodo di Kabupaten Solok menghadirkan persoalan yang tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki bangunan rusak dan menyalurkan bantuan. Keselamatan warga dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama, terutama ketika pemerintah menentukan lokasi pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak.

Persoalan tersebut menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (20/10/2026), di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Solok, Koto Baru.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Armen Plani.

Dalam forum tersebut, Hafni menyoroti perlunya kajian teknis mengenai jalur aliran galodo, kesiapan evakuasi, dan keamanan lokasi permukiman warga terdampak.

Bantuan Rumah Harus Mempertimbangkan Risiko

Pembangunan kembali rumah warga terdampak menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Hafni mengingatkan agar percepatan penyaluran bantuan tidak mengabaikan keamanan lokasi pembangunan.

“Jangan-jangan karena ini bantuan kemudian supaya cepat, ya sudah, bangunan lamanya didirikan lagi di sana. Ini tidak efektif dan mempunyai risiko yang tinggi,” tegas Hafni, sebagaimana dikutip BaNagari.id.

Pernyataan tersebut menempatkan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan penting dalam kebijakan bantuan perumahan pascabencana.

Pemerintah daerah perlu memastikan apakah kawasan tempat tinggal sebelumnya masih layak dihuni atau memerlukan penanganan berbeda berdasarkan hasil kajian teknis.

Apabila relokasi direkomendasikan, kebijakan tersebut harus disertai penjelasan yang memadai mengenai dasar teknis, prosedur, dan kepastian penanganan bagi warga terdampak.

Jalur Galodo Membutuhkan Kajian

Hafni juga menyoroti perlunya penjelasan ilmiah mengenai jalur aliran galodo di kawasan Arosuka.

Ia meminta agar persoalan tersebut dikaji oleh instansi yang memiliki kompetensi teknis.

“Biarlah ini menjadi kajian dari kementerian dan BNPB ini,” ujarnya.

Kajian diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kawasan berisiko dan menentukan langkah mitigasi yang sesuai dengan kondisi geografis.

Kesimpulan mengenai penyebab bencana maupun perubahan jalur aliran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kesiapan Evakuasi Perlu Diperkuat

Selain keamanan permukiman, Hafni menilai pengalaman penanganan galodo harus menjadi bahan evaluasi kesiapan pemerintah menghadapi keadaan darurat.

“Ke depannya Pak Asisten, ini kan karena memang kita berada di daerah rawan bencana, intensitas hujan yang tinggi, idealnya kan kita sudah siapkan,” ujarnya dalam RDP.

Evaluasi perlu mencakup lokasi evakuasi, kapasitas penampungan, jalur penyelamatan, serta pembagian tanggung jawab antarlembaga.

Kesiapan tersebut harus direncanakan sebelum keadaan darurat muncul, bukan baru dibahas ketika bencana telah terjadi.

Pengawasan DPRD Menjadi Penting

RDP tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap penanganan pascabencana.

Pemerintah daerah perlu memastikan hasil kajian teknis diterjemahkan menjadi keputusan yang jelas mengenai hunian warga, keselamatan fasilitas publik, dan kesiapan evakuasi.

Masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai tahapan penanganan, persyaratan bantuan, dan dasar penetapan lokasi pembangunan kembali rumah.

Keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari cepatnya bangunan berdiri kembali. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan tingkat keamanan yang lebih baik.

Bantuan dan pembangunan kembali harus berjalan seiring dengan upaya mengurangi risiko bencana, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum galodo terjadi. UMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *