SOLOK, RADJAMEDIA.COM — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. melakukan evaluasi dan monitoring terhadap persiapan lokasi pembangunan permanen Sekolah Rakyat di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan penyiapan lahan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembangunan Sekolah Rakyat tidak terkendala persoalan teknis ataupun administrasi pertanahan.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Candra didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok Iis Yuni Eti, S.T., Kepala Bidang Tata Ruang Nike, serta tim teknis Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat.
Satker PPS Sumbar merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani pelaksanaan pembangunan berbagai infrastruktur strategis, termasuk prasarana pendidikan dan Sekolah Rakyat.
Di lokasi, Candra memeriksa kondisi lahan sekaligus mengevaluasi sejumlah pekerjaan pendahuluan yang harus dituntaskan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. Menurutnya, kelancaran pembangunan sangat bergantung pada kesiapan teknis dan kepastian administrasi sejak tahap awal.
Candra secara khusus menekankan kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok agar segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kabupaten Solok terkait adanya selisih hasil pengukuran luas tanah.
“Perbedaan hasil pengukuran harus segera diselesaikan bersama ATR/BPN. Kita harus menggunakan satu data yang sama agar tidak membingungkan dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pembangunan maupun setelah bangunan selesai,” kata Candra.
Menurutnya, kepastian luas, batas, dan status bidang tanah menjadi salah satu syarat penting dalam menyiapkan pembangunan. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, penetapan batas pekerjaan, penghitungan kebutuhan konstruksi, serta penataan dan pencatatan aset.
Karena itu, Candra meminta Dinas PUPR dan ATR/BPN melakukan pencocokan data dan pengukuran secara bersama-sama. Proses tersebut harus menghasilkan satu data yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan hukum.
Penyelesaian sejak awal dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan dokumen maupun batas bidang tanah yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan atau menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset pada kemudian hari.
Selain menyelaraskan data pertanahan, Wabup menginstruksikan Dinas PUPR segera melaksanakan pematangan lahan. Pekerjaan tersebut harus mendapat pendampingan dari tim teknis Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat.
Pendampingan diperlukan agar pematangan lahan dilaksanakan sesuai kebutuhan pembangunan. Sejumlah aspek yang harus diperhatikan meliputi kontur dan elevasi, stabilitas tanah, sistem drainase, akses menuju kawasan, serta kesesuaian kondisi lapangan dengan rencana teknis bangunan.
Pematangan lahan diproyeksikan selesai pada 4 Oktober 2026. Target tersebut merupakan batas waktu penyiapan lahan, bukan target penyelesaian keseluruhan pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
“Kita ingin memastikan tahapan demi tahapan dapat diselesaikan sesuai target. Jangan sampai ketidaksamaan data atau pekerjaan pematangan lahan yang belum tuntas menghambat proses pembangunan berikutnya,” tegasnya.
Candra mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok berkewajiban memastikan kesiapan lokasi, kepastian administrasi pertanahan, serta dukungan infrastruktur dasar. Pekerjaan pembangunan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satker PPS Sumbar sebagai unsur teknis Kementerian PU.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Selain pendidikan formal, program tersebut memberikan fasilitas tempat tinggal, makanan bergizi, pembinaan karakter, dan pengembangan keterampilan bagi peserta didik.
Saat ini, kegiatan Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok masih memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja di Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Adapun bangunan permanennya direncanakan berada di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka.
Melalui evaluasi dan monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berupaya mengawal pembangunan sejak tahap paling awal. Sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Satker PPS Sumbar diharapkan memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, serta tidak menyisakan persoalan pertanahan pada kemudian hari. UMR














