Berita  

Polda Sumbar–Pemkab Solok Bersinergi, Dua Hektare Bawang Putih Jadi Embrio Sentra Baru

SOLOK, FAKTA HUKUM 86 — Kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan nasional mulai diperkuat dari dataran tinggi Kabupaten Solok. Polda Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan kelompok tani memulai penanaman bawang putih seluas dua hektare di Jorong Aia Tawa Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Wakil Bupati Solok H. Candra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, jajaran Polda Sumbar, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Afniwirman, serta Kelompok Tani Mitra Aia Tambau Sukses.

Penanaman tersebut menjadi bagian dari gerakan penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih. Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang diarahkan sebagai wilayah pengembangan bersama Agam, Tanah Datar, Bukittinggi dan Padang Panjang.

Pemilihan Kabupaten Solok dinilai memiliki landasan kuat. Daerah ini selama ini dikenal sebagai salah satu sentra hortikultura Sumatera Barat dengan berbagai komoditas yang memasok kebutuhan antardaerah hingga sejumlah wilayah di luar provinsi.

Pada tahap awal, sekitar 1,6 ton bibit ditanam di lahan dua hektare yang dikelola Kelompok Tani Mitra Aia Tambau Sukses. Dari areal percontohan tersebut, produksi ditargetkan mencapai sekitar 12 ton.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan keterlibatan Polri merupakan bagian dari komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan.

“Penanaman bawang putih ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kita mulai dari dua hektare dan tentu harapannya berkembang. Polda Sumbar bersama jajaran siap mendampingi, mulai dari penyiapan lahan, kebutuhan pupuk sampai distribusi dan pemasaran hasilnya,” ujar Djati.

Kapolda berharap keberhasilan lahan percontohan mampu meningkatkan minat petani untuk membudidayakan bawang putih. Dukungan Polda Sumbar juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Solok sebagai salah satu titik pengembangan program.

“Kabupaten Solok memiliki potensi hortikultura yang sangat besar dan selama ini hasil pertanian kita juga memasok berbagai daerah. Dua hektare ini kita harapkan menjadi awal. Kalau berhasil, tentu pemerintah daerah berkepentingan mendorong bagaimana pengembangannya memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar kepada petani,” kata Candra.

Kekuatan sektor tersebut antara lain ditopang komoditas bawang merah. Candra menyebut produksi bawang merah Kabupaten Solok pada 2025 mencapai sekitar 218 ribu ton dengan estimasi perputaran ekonomi Rp5 hingga Rp6 triliun.

Pengalaman petani, karakter kawasan dataran tinggi serta jaringan perdagangan hortikultura yang telah terbentuk menjadi modal untuk mengembangkan bawang putih sebagai komoditas baru.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyatakan dukungannya terhadap program yang berorientasi pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Dua hektare yang ditanam hari ini jangan hanya dilihat dari luasnya. Ini bisa menjadi embrio pengembangan bawang putih ke depan. DPRD tentu mendukung program yang produktif, berkelanjutan dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani,” ujar Ivoni.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini menegaskan jajaran Polres Solok siap mendukung pengawalan program di lapangan.

“Polres Solok siap mendukung dan mengawal program ini di lapangan. Keberhasilan program tentu bukan hanya ketika kita menanam hari ini, tetapi ketika tanaman ini berhasil, petani memperoleh hasil dan masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Afniwirman menekankan bahwa tahap awal pengembangan tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan benih bawang putih yang legal dan berkualitas.

Karena itu, pengawalan teknis sejak penanaman hingga panen menjadi penting. Keberhasilan tahap pertama di Danau Kembar diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan pada musim tanam berikutnya.

Kolaborasi Polda Sumbar dan Pemkab Solok tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa agenda ketahanan pangan membutuhkan sinergi pemerintah, aparat, legislatif, tenaga teknis dan masyarakat petani.

Dua hektare di Kampung Batu Dalam kini menjadi titik awal. Jika produktivitas dan kualitasnya terbukti, pengembangan berikutnya membutuhkan kesiapan lahan, benih, sarana produksi, pendampingan petani, pascapanen hingga kepastian pasar.

Dengan basis Kabupaten Solok sebagai salah satu sentra hortikultura Sumatera Barat, bawang putih berpeluang menjadi kekuatan baru yang tidak hanya mendukung agenda swasembada nasional, tetapi juga memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan petani. MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *