Berita  

Polda–Pemkab Solok Tanam Bawang Putih, Dua Hektare Jadi Titik Awal Sentra Baru

SOLOK, RADJA MEDIA — Kabupaten Solok kembali memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra hortikultura Sumatera Barat. Kali ini, kawasan dataran tinggi Danau Kembar mulai diarahkan untuk pengembangan bawang putih sebagai bagian dari dukungan daerah terhadap percepatan swasembada pangan nasional.

Langkah awal tersebut ditandai penanaman bawang putih seluas dua hektare di Jorong Aia Tawa Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama Wakil Bupati Solok H. Candra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, jajaran Polda Sumbar, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Afniwirman, serta Kelompok Tani Mitra Aia Tambau Sukses.

Penanaman tersebut merupakan bagian gerakan bawang putih serentak di 17 provinsi. Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang masuk pengembangan bersama Agam, Tanah Datar, Bukittinggi dan Padang Panjang.

Pada tahap awal, sekitar 1,6 ton bibit ditanam pada lahan dua hektare yang dikelola Kelompok Tani Mitra Aia Tambau Sukses. Produksi ditargetkan mencapai sekitar 12 ton.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan keterlibatan Polri merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah mewujudkan swasembada pangan.

“Penanaman bawang putih ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kita mulai dari dua hektare dan tentu harapannya berkembang. Polda Sumbar bersama jajaran siap mendampingi, mulai dari penyiapan lahan, kebutuhan pupuk sampai distribusi dan pemasaran hasilnya,” ujar Djati.

Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menyerahkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani, termasuk pompa air, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyambut positif dipilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu titik pengembangan bawang putih. Menurutnya, Solok memiliki modal kuat karena telah lama menjadi salah satu daerah sentra hortikultura yang hasil pertaniannya tidak hanya memenuhi kebutuhan Sumatera Barat, tetapi juga dipasarkan ke berbagai daerah di luar provinsi.

“Kabupaten Solok memiliki potensi hortikultura yang sangat besar dan selama ini hasil pertanian kita juga memasok berbagai daerah. Dua hektare ini kita harapkan menjadi awal. Kalau berhasil, tentu pemerintah daerah berkepentingan mendorong bagaimana pengembangannya memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar kepada petani,” kata Candra.

Kekuatan tersebut salah satunya terlihat dari bawang merah. Candra menyebut produksi bawang merah Kabupaten Solok pada 2025 mencapai sekitar 218 ribu ton dengan estimasi perputaran ekonomi Rp5 hingga Rp6 triliun.

Pengalaman tersebut menjadi modal untuk memperluas basis hortikultura. Bawang putih diharapkan berkembang sebagai komoditas baru yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dataran tinggi.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menilai dua hektare pertama tidak semestinya hanya dilihat dari luas lahan, melainkan sebagai embrio untuk menguji peluang pengembangan dalam skala lebih besar.

“Ini bisa menjadi embrio pengembangan bawang putih ke depan. DPRD tentu mendukung program yang produktif, berkelanjutan dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani,” ujar Ivoni.

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini juga menyatakan kesiapan jajaran Polres Solok mengawal pelaksanaan program.

“Keberhasilan program tentu bukan hanya ketika kita menanam hari ini, tetapi ketika tanaman ini berhasil, petani memperoleh hasil dan masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Afniwirman menekankan bahwa tahap awal tersebut memiliki arti strategis karena juga diarahkan untuk memperoleh benih bawang putih yang legal dan berkualitas. Karena itu, budidaya perlu dikawal sejak penanaman hingga panen.

Bagi Kabupaten Solok, kolaborasi ini membuka peluang lebih besar. Jika dua hektare pertama menghasilkan produktivitas dan kualitas yang baik, pemetaan lahan potensial, penambahan kelompok tani, ketersediaan benih, sarana produksi, pascapanen hingga kepastian pasar menjadi pekerjaan berikutnya.

Dari Kampung Batu Dalam, dua hektare bawang putih kini menjadi titik awal. Kolaborasi Polda Sumbar, Pemkab Solok, DPRD, pemerintah provinsi dan petani diharapkan mampu melahirkan sentra baru sekaligus memperkuat kontribusi Kabupaten Solok terhadap kemandirian pangan Nasional. UMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *