Berita  

BNNP SUMBAR GERAKKAN ANANDA BERSINAR GOES TO SCHOOL, 15 SMP DI PADANG DIAJAK PERKUAT BENTENG GENERASI MUDA DARI ANCAMAN NARKOTIKA

BNNP SUMBAR, PADANG | Ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Di tengah tantangan pergaulan, perkembangan lingkungan sosial, serta berbagai pengaruh yang dapat mengancam masa depan anak, upaya membangun ketahanan pelajar harus dimulai sejak dini. Menjawab tantangan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggerakkan program Gerakan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA BERSINAR) Goes To School, Kamis, 5 November 2026, bertempat di Hotel Axana Padang. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar.

Program yang digagas BNNP Sumbar ini bukan sekadar agenda pertemuan atau penyampaian materi formal. Lebih dari itu, ANANDA BERSINAR membawa pesan penting bahwa anak-anak harus memiliki pengetahuan, keberanian, serta kemampuan mengenali bahaya narkotika sebelum berhadapan langsung dengan ancaman tersebut. Pencegahan harus dibangun melalui pendidikan, komunikasi, keteladanan, dan kepedulian bersama. Sebab, menyelamatkan generasi muda bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., melalui program tersebut menempatkan kalangan pelajar sebagai bagian penting dalam gerakan pencegahan narkotika. Berdasarkan surat undangan resmi BNNP Sumbar tertanggal 28 Oktober 2026, sebanyak 15 SMP di Kota Padang diundang untuk berpartisipasi, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, SMPN 17, SMPN 20, SMPN 24, SMPN 25, SMPN 33, SMPN 39, SMPN 40, dan SMPN 47 Padang.

Setiap sekolah diminta menghadirkan 20 orang perwakilan yang terdiri atas dua guru pendamping serta 18 siswa dan siswi sebagai peserta aktif. Dengan demikian, apabila seluruh sekolah memenuhi kuota undangan, terdapat 300 peserta yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Komposisi ini memperlihatkan pentingnya keterlibatan guru bersama siswa. Guru memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, sedangkan pelajar diharapkan mampu menjadi penyambung pesan pencegahan narkotika di lingkungan pertemanan dan keluarga.

Landasan gerakan ini memiliki pijakan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pengawasan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, pelaksanaan tugas kelembagaan BNN juga berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019. Sementara itu, organisasi dan tata kerja BNNP serta BNN Kabupaten/Kota mengacu pada Peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024. Kerangka hukum tersebut menegaskan bahwa pencegahan narkotika merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.

Namun, keberhasilan melawan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan penindakan hukum. Dibutuhkan kesadaran yang tumbuh dari dalam diri setiap anak. Pelajar perlu dibekali kemampuan menolak ajakan yang berisiko, memahami dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, hubungan keluarga, serta masa depan. Di sinilah peran sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat menjadi sangat menentukan. Jangan sampai anak yang seharusnya tumbuh dengan cita-cita dan prestasi justru kehilangan kesempatan meraih masa depan akibat jerat narkotika.

Melalui ANANDA BERSINAR Goes To School, BNNP Sumbar mengirimkan pesan bahwa perang terhadap narkotika harus dimulai dari ruang pendidikan dan keluarga, bukan menunggu sampai persoalan muncul dan menimbulkan korban. Gerakan ini diharapkan membangun keberanian pelajar untuk menjaga diri, saling mengingatkan, serta menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat. Kepedulian terhadap anak juga berarti tidak memberi stigma kepada mereka yang membutuhkan pertolongan, melainkan membuka jalan edukasi, pendampingan, dan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, masa depan Sumatera Barat berada di tangan generasi yang tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. ANANDA BERSINAR menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan pekerjaan satu lembaga, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan konsistensi dan keberanian. BNNP Sumbar, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus berjalan seiring agar setiap anak memiliki kesempatan berkembang tanpa dibayangi ancaman narkotika. Sebab, menyelamatkan seorang anak hari ini berarti menjaga masa depan bangsa esok hari.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *