KABUPATEN SOLOK, RADJA MEDIA – Pemulihan Kabupaten Solok pascabencana galodo membutuhkan kebijakan anggaran yang terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD mulai mengawal arah kebijakan pembangunan melalui pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Agenda itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (29/9/2026), dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Ranperda APBD 2027.
Wakil Bupati Solok H. Candra hadir mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan tanggapan terhadap berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Wakil Ketua Mukhlis.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, anggota DPRD serta undangan lainnya.
Pelaksanaan rapat kali ini berlangsung dalam situasi yang berbeda. Gedung Perpustakaan dan Arsip Koto Baru digunakan sebagai lokasi rapat sementara karena gedung DPRD Kabupaten Solok masih terdampak bencana.
Dalam forum tersebut, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun mendatang. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengembangan UMKM hingga penanganan dan pemulihan pascabencana.
Kondisi pascabencana menghadirkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja. Kebutuhan memperbaiki fasilitas pemerintahan dan infrastruktur yang rusak harus berjalan beriringan dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 memiliki posisi strategis. Pemerintah daerah perlu memastikan program pembangunan tetap memiliki kesinambungan, sementara kebutuhan pemulihan wilayah terdampak memperoleh ruang dalam perencanaan anggaran.
Pandangan delapan fraksi DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan tersebut. Masukan legislatif diperlukan agar program yang dirancang pemerintah daerah memiliki relevansi dengan persoalan di lapangan.
Tidak kalah penting, penganggaran harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan program serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Wakil Bupati H. Candra dalam keterangannya menegaskan bahwa situasi bencana tidak boleh menghentikan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bersama DPRD, pemerintah daerah terus mengawal perencanaan dan penganggaran agar pembangunan tetap berjalan serta anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut menegaskan bahwa penanganan pascabencana bukan hanya persoalan memperbaiki bangunan atau infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor produktif masyarakat tetap berjalan.
Di sinilah pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu ruang untuk menyatukan berbagai kepentingan tersebut dalam kerangka pembangunan daerah.
Bagi Kabupaten Solok, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap prioritas yang dirumuskan dapat diterjemahkan menjadi program konkret, memiliki dukungan anggaran memadai dan memberikan dampak nyata terhadap percepatan pemulihan masyarakat.
Pascabencana menjadi ujian bagi kesinambungan pembangunan daerah. Karena itu, kebijakan anggaran yang tepat, koordinasi kelembagaan dan pengawasan pelaksanaan program menjadi faktor penting dalam mengawal Kabupaten Solok menuju pemulihan. UMS














