RADJA MEDIA | KAB SOLOK Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak semata-mata bertumpu pada penegakan hukum. Kedekatan aparat dengan masyarakat, penghormatan terhadap perbedaan, dan komunikasi lintas agama menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Pendekatan tersebut ditunjukkan jajaran Polres Solok melalui kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini berlangsung setelah jajaran kepolisian sebelumnya melaksanakan program Jumat Keliling.
Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., memimpin langsung kegiatan bersama para pejabat utama (PJU) dan personel Polres Solok. Rombongan bersilaturahmi dengan jemaat umat Kristen di Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, interaksi dengan jemaat menjadi bagian dari pendekatan untuk membangun kebersamaan sekaligus menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Polres Solok juga mengajak masyarakat untuk terus memelihara persaudaraan, menghormati perbedaan keyakinan, serta berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kerukunan antar umat beragama memiliki posisi penting dalam menjaga ketertiban sosial. Kehidupan masyarakat yang harmonis dapat memperkuat solidaritas sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.
Dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polri memiliki peran strategis dalam menjaga situasi tetap kondusif. Peran tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan, komunikasi sosial, dan penguatan hubungan dengan berbagai elemen masyarakat.
Pengendalian sosial dalam konteks ini membutuhkan pendekatan yang proporsional. Kepolisian perlu membangun komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat agar persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dapat dikenali serta ditangani sedini mungkin.
Silaturahmi di lingkungan tempat ibadah juga menjadi ruang untuk menegaskan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dengan aman dan memperoleh perlindungan hukum.
Karena itu, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemuka agama dan komunitas keagamaan. Aparat kepolisian, pemerintah, serta masyarakat secara luas memiliki peran sesuai kewenangannya dalam merawat keharmonisan sosial.
Kegiatan Minggu Kasih juga relevan dengan tagline Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya keterlibatan dan kedekatan masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Tagline tersebut membawa pesan bahwa keamanan bukan semata-mata hasil kerja aparat, melainkan membutuhkan partisipasi publik dan hubungan yang dilandasi kepercayaan.
Dalam kerangka delapan arah kebijakan Polri, pendekatan ini berkaitan dengan pemeliharaan kamtibmas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel.
Kehadiran polisi di tengah komunitas keagamaan dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Namun, keberhasilan pendekatan tersebut perlu diikuti konsistensi pelayanan, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, serta tindak lanjut yang nyata terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
Dengan demikian, kegiatan Minggu Kasih tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi, tetapi menjadi bagian dari pendekatan pemeliharaan kamtibmas yang mengedepankan pencegahan dan kemitraan.
Hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan modal penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Kepercayaan publik tumbuh ketika masyarakat merasakan kehadiran aparat secara nyata, memperoleh pelayanan yang adil, dan memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan tanpa diskriminasi.
Bagi Polres Solok, kegiatan Minggu Kasih menjadi salah satu bentuk pendekatan untuk mempererat hubungan tersebut sekaligus memperkuat pesan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ke depan, keberlanjutan komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan konflik serta menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Solok.
Pada akhirnya, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus tercermin dalam tindakan, bukan sekadar slogan. Melalui pelayanan yang profesional, pendekatan humanis, dan komitmen terhadap perlindungan seluruh warga, upaya menjaga keamanan dapat berjalan seiring dengan penguatan toleransi dan persatuan. UMS














