RADJA MEDIA, PADANG, — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., mewakili Bupati Solok Jon Firman Pandu, menghadiri pengarahan percepatan pertumbuhan ekonomi se-Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Gedung Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/6464/SJ tanggal 9 September 2026 tentang Pemantauan, Pengawalan, dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Pemerintah pusat mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
H. Candra menyatakan Pemerintah Kabupaten Solok mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, dan memperluas kesempatan kerja.
“Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dengan target 8 persen. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta memperluas lapangan kerja,” ujar Candra.
Ia mengatakan Kabupaten Solok memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, terutama di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengembangan sektor-sektor tersebut, kata dia, perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Candra menekankan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Kami menyadari bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, termasuk dukungan kebijakan, program pembangunan, serta penguatan infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain koordinasi lintas pemerintahan, Candra menilai perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah perlu diarahkan pada program produktif yang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Program pembangunan, menurut dia, harus dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan akuntabel agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan serta penggunaan anggaran harus diarahkan pada program-program produktif yang memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat keselarasan program pembangunan nasional dengan kebutuhan serta karakteristik ekonomi Kabupaten Solok.
Candra menegaskan, keberhasilan percepatan ekonomi tidak semata-mata diukur melalui angka pertumbuhan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan produktivitas, berkembangnya UMKM, terbukanya lapangan kerja, dan berkurangnya kemiskinan.
“Intinya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Solok siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, agenda pengarahan juga melibatkan Gubernur Sumatera Barat, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta pembahasan khusus untuk masing-masing kabupaten dan kota.
Catatan redaksi: Naskah ini menggunakan draf pernyataan yang telah disetujui pengguna. Kutipan langsung perlu dipastikan kembali kesesuaiannya dengan pernyataan H. Candra sebelum diterbitkan sebagai verbatim. UMS














