Berita  

Konflik Masyarakat dan Pemerintah dalam Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas

RADJA MEDIA,- Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah. Namun, pembangunan tidak selalu berjalan tanpa konflik, terutama ketika sebuah proyek berkaitan dengan penggunaan tanah dan sumber daya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Salah satu kasus yang memperlihatkan persoalan tersebut adalah konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Konflik ini berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.

Bagi pemerintah, penambangan batu andesit merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan bendungan. Sementara itu, sebagian masyarakat Wadas menolak rencana tersebut karena mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan, sumber mata air, lahan pertanian, serta mata pencaharian mereka.

Ketegangan semakin terlihat pada 8 Februari 2022 ketika dilakukan pengukuran tanah untuk kepentingan rencana penambangan dengan pengamanan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya, Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat serta persoalan dalam sosialisasi, penyampaian informasi, dan partisipasi masyarakat. Komnas HAM juga mencatat 67 warga ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada saat peristiwa tersebut dan dikembalikan pada 9 Februari 2022.

Perbedaan Kepentingan

Jika dilihat dari pihak-pihak yang terlibat, masyarakat Desa Wadas menjadi kelompok yang terdampak langsung. Namun, masyarakat sendiri tidak sepenuhnya memiliki pandangan yang sama. Ada warga yang menerima rencana penambangan, sementara sebagian lainnya menolak.

Perbedaan sikap tersebut kemudian turut memengaruhi hubungan sosial antarwarga. Di sisi lain, pemerintah memiliki kepentingan untuk melaksanakan pembangunan Bendungan Bener sekaligus memenuhi kebutuhan material proyek.

Aparat kepolisian juga terlibat dalam proses pengamanan pengukuran tanah. Sementara itu, Komnas HAM berperan melakukan pemantauan dan penyelidikan serta memberikan rekomendasi terhadap persoalan yang terjadi.

Akar konflik Wadas dapat dilihat dari adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dan sebagian masyarakat. Pemerintah berorientasi pada keberlangsungan proyek pembangunan, sedangkan masyarakat berupaya mempertahankan tanah, lingkungan, dan sumber penghidupan mereka.

Persoalan tersebut semakin rumit karena komunikasi dan partisipasi masyarakat belum berjalan secara menyeluruh. Komnas HAM mencatat bahwa minimnya sosialisasi informasi mengenai proyek dan dampaknya menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan.

Dengan demikian, konflik Wadas tidak tepat jika hanya dipahami sebagai penolakan masyarakat terhadap pembangunan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pembangunan direncanakan dan bagaimana masyarakat yang terdampak dilibatkan dalam proses tersebut.

Ketika masyarakat merasa informasi yang diterima belum memadai dan ruang partisipasi terbatas, ketidakpercayaan terhadap pemerintah dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Perspektif Konflik Lewis A. Coser

Dalam perspektif Lewis A. Coser, konflik merupakan bagian dari kehidupan sosial yang muncul akibat adanya perbedaan kepentingan, nilai, maupun tujuan antarkelompok.

Konflik tidak selalu menghasilkan dampak negatif. Dalam kondisi tertentu, konflik dapat membuka persoalan yang sebelumnya tidak terlihat dan mendorong terjadinya penyesuaian hubungan sosial.

Dalam kasus Wadas, konflik memperlihatkan adanya benturan antara kepentingan pembangunan negara dengan kepentingan masyarakat lokal.

Konflik tersebut juga menunjukkan adanya persoalan dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, perbedaan kepentingan semakin sulit dikelola.

Peristiwa 8 Februari 2022 memperlihatkan bagaimana konflik pembangunan dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, terutama ketika proses pengamanan menimbulkan ketegangan dan menurut temuan Komnas HAM terdapat penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Dengan demikian, konflik tidak lagi hanya berkaitan dengan penambangan batu andesit, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dampak terhadap Masyarakat

Dampak konflik kemudian dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Hubungan sosial antarwarga menjadi renggang akibat perbedaan sikap mengenai rencana penambangan.

Selain itu, peristiwa 8 Februari 2022 menimbulkan ketakutan dan dampak psikologis bagi sebagian masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.

Kekhawatiran terhadap keberlanjutan mata air, lahan pertanian, dan sumber penghidupan juga tetap menjadi bagian penting dari penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan.

Karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan memastikan pembangunan tetap berjalan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kepentingan dan kekhawatiran mereka secara terbuka.

Komnas HAM juga mendorong adanya dialog serta alternatif solusi terhadap persoalan penambangan batu andesit. Transparansi informasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami tujuan proyek, kebutuhan lahan, dampak lingkungan, serta hak mereka dalam proses pengadaan tanah.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara bermakna, bukan sekadar menyampaikan informasi setelah keputusan dibuat.

Pemerintah perlu melibatkan masyarakat sejak proses perencanaan dan memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan maupun alternatif penyelesaian.

Selain itu, hubungan sosial antarwarga juga perlu dipulihkan agar perbedaan pilihan mengenai pembangunan tidak berkembang menjadi perpecahan yang berkepanjangan.

Konflik Desa Wadas menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target fisik, tetapi juga dengan bagaimana kepentingan masyarakat yang terdampak diperlakukan dalam proses pembangunan.

Pemerintah memang memiliki kepentingan untuk membangun Bendungan Bener, tetapi kepentingan tersebut perlu berjalan bersama dengan perlindungan terhadap hak, lingkungan, dan sumber penghidupan masyarakat.

Pada akhirnya, kasus Wadas dapat menjadi pembelajaran bahwa konflik tidak selalu harus dipandang sebagai hambatan pembangunan. Konflik dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.

Dialog, keterbukaan informasi, partisipasi yang bermakna, serta penghormatan terhadap hak masyarakat menjadi langkah penting agar perbedaan kepentingan tidak kembali berkembang menjadi konflik terbuka.

Penulis: Atila Salsabila

NIM: 2410833003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *