Berita  

Wabup Candra Percepat Penyusunan R3P Pascagalodo Solok, Data Kerusakan Diminta Akurat

AROSUKA, RADJA MEDIA — Pemerintah Kabupaten Solok mulai mengarahkan penanganan pascagalodo ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu langkah yang dipercepat ialah penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., mengatakan penyusunan dokumen tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

Percepatan itu dilakukan setelah kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Solok pada Jumat (25/9/2026), yang turut menyoroti kebutuhan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden, sesuai arahan Bapak Bupati Solok, Pemerintah Kabupaten Solok akan mengebut penyusunan dokumen R3P bersama OPD terkait,” kata Candra di Arosuka, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, R3P tidak hanya menjadi dokumen administratif. Data yang dihimpun melalui dokumen tersebut harus mampu memberikan gambaran mengenai kerusakan, kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur serta prioritas penanganan setelah bencana.

Karena itu, Candra meminta OPD terkait memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala selama proses penyusunan hingga pelaksanaan rencana pemulihan.

“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala. Kita ingin seluruh pihak yang terkait bergerak seiring, sehingga data yang kita gunakan benar-benar akurat dan keputusan tindak lanjut penanganannya juga terukur,” ujarnya.

Candra mengatakan penanganan pascabencana membutuhkan keterpaduan antarinstansi. Setiap OPD memiliki data dan kebutuhan berbeda sesuai sektor yang ditangani, sehingga seluruh informasi tersebut perlu disatukan sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Ini bukan pekerjaan satu OPD. Ini pekerjaan bersama. Kita harus bergerak dalam satu langkah, satu data dan satu tujuan, yaitu mempercepat pemulihan masyarakat Kabupaten Solok,” katanya.

Ia meminta hasil pendataan tidak berhenti pada laporan masing-masing perangkat daerah. Setiap temuan harus ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas, termasuk menentukan skala prioritas dan kebutuhan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kita ingin ada percepatan pembangunan pascabencana galodo di Arosuka. Karena itu, dokumen R3P harus kita siapkan dengan baik dan secepat mungkin,” tegasnya.

Menurut Candra, masa tanggap darurat merupakan bagian awal dari rangkaian penanganan bencana. Setelah kebutuhan darurat ditangani, pemerintah harus memastikan proses pemulihan berjalan secara sistematis.

Inventarisasi kerusakan akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, baik terhadap infrastruktur maupun sektor lain yang terdampak.

“Harapan kita, melalui R3P ini, kebutuhan pembangunan pascabencana dapat tergambar dengan jelas. Mana yang menjadi prioritas, mana yang harus segera ditangani, dan mana yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.

Candra menambahkan percepatan tidak boleh mengabaikan akurasi maupun ketentuan administrasi.

Menurut dia, dokumen yang disusun harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menggambarkan kebutuhan di lapangan.

“Cepat saja tidak cukup. Kita juga harus memastikan data akurat, keputusan tepat dan tindak lanjutnya terukur,” ujarnya.

Ia memastikan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan penanganan serta memastikan langkah masing-masing pihak tetap berada dalam satu arah.

“Yang kita kejar bukan sekadar cepat selesai dokumennya. Kita ingin dokumen ini benar-benar menjadi dasar bagi percepatan pembangunan dan pemulihan masyarakat,” tutur Candra.

Dengan percepatan penyusunan R3P tersebut, Pemkab Solok mulai mempersiapkan tahapan pemulihan jangka menengah dan panjang pascagalodo. Data kerusakan, kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pemerintah pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi. UMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *