Berita  

Kapolres AKBP Agung Tribawanto Beri Perhatian Khusus Kasus Husnul, Terduga Pelaku Diburu

POLRES PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus yang menimpa Husnul, perempuan berusia 21 tahun yang ditemukan dalam kondisi linglung dan memunculkan dugaan adanya penyekapan serta pemaksaan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Atensi Kapolres tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terdapat warga yang membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman. Penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, objektif dan berdasarkan fakta.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui Satreskrim Polres Pasaman Barat memastikan perkara tersebut tidak dibiarkan berlarut tanpa penanganan. Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman sekaligus mengejar pihak yang diduga terlibat.

“Hingga saat ini Satreskrim sedang mendalami dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Iptu Agung saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon.

Penegasan Kasat Reskrim itu memperlihatkan bahwa atensi Kapolres diteruskan melalui kerja penyidik di lapangan. Satreskrim terus mengurai informasi, memeriksa keterangan yang diperlukan serta menelusuri keberadaan pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Bagi keluarga Husnul, proses hukum ini bukan sekadar perkara pidana. Ada rasa khawatir dan keresahan yang ingin mereka jawab dengan kepastian mengenai apa yang sebenarnya dialami korban. Karena itu, kehadiran kepolisian diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus rasa tenang kepada keluarga.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menempatkan aspek kemanusiaan sebagai bagian penting dalam penanganan perkara. Korban harus mendapat perhatian dan perlindungan, sementara proses penyelidikan tetap berjalan berdasarkan bukti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh kesimpulan yang terburu-buru.

Dugaan penyekapan maupun pemaksaan mengonsumsi narkotika menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui penyelidikan. Polisi perlu memastikan kronologi secara utuh, termasuk menggali keterangan korban, keluarga dan saksi serta mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Pasaman Barat terus melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku. Iptu Agung memastikan proses tersebut masih berjalan dan pihaknya terus berupaya mengungkap perkara secara terang.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto melalui jajaran Satreskrim mengajak masyarakat tetap mempercayakan proses tersebut kepada kepolisian serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dukungan masyarakat berupa informasi yang benar dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara cepat dan tepat.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polres Pasaman Barat berikutnya. Atensi Kapolres AKBP Agung Tribawanto dan gerak Satreskrim di bawah kendali Iptu Agung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi Husnul dan keluarganya, sekaligus memastikan setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Katim RMO Group | Wyndoee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *