SOLOK | RADJA MEDIA ONLINE — Polemik penerimaan siswa di SMAN 1 Gunung Talang, Cupak, Kabupaten Solok, memasuki babak baru. Sebanyak 16 pelajar yang tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah tersebut kini ditawarkan memperoleh kepastian administrasi pendidikan melalui SMAN 3 Gunung Talang di Talang.
Persoalan 16 siswa itu merupakan kelanjutan dari dinamika yang sebelumnya melibatkan 28 peserta didik pada awal tahun ajaran baru. Dalam perkembangannya, 16 siswa diketahui tercatat dalam Dapodik SMA Plus swasta, kendati sebelumnya tetap berkesempatan mengikuti kegiatan belajar di SMAN 1 Gunung Talang.
Sejumlah orang tua kemudian menyampaikan keberatan karena menginginkan anak mereka tercatat di sekolah negeri. Situasi semakin menjadi perhatian setelah para siswa disebut disarankan untuk sementara tidak mengikuti pembelajaran di SMAN 1 Gunung Talang karena secara administratif mereka tidak tercatat dalam Dapodik sekolah tersebut.
Persoalan itu mendapat perhatian Wakil Bupati Solok H. Candra. Ia kemudian berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Syafruddin, untuk memperoleh penjelasan sekaligus mencari jalan keluar bagi keberlanjutan pendidikan ke-16 siswa.
Menurut Candra, kewenangan pengelolaan SMA memang berada pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun, Pemkab Solok tetap memiliki kepentingan moral dan pemerintahan untuk memastikan warga Kabupaten Solok memperoleh akses pendidikan dan kepastian proses belajar.
Candra berpandangan, penyelesaian harus menempatkan masa depan siswa sebagai kepentingan utama tanpa mengabaikan ketentuan administrasi pendidikan maupun prinsip keadilan.
Cabdin Buka Opsi SMAN 3 Gunung Talang
Syafruddin menjelaskan, ke-16 siswa saat ini memang tercatat pada Dapodik SMA Plus swasta. Jika orang tua tidak menghendaki status tersebut, Cabang Dinas Pendidikan menawarkan alternatif agar mereka terdaftar di SMAN 3 Gunung Talang, Talang.
Opsi tersebut sekaligus memberikan kepastian sekolah tempat siswa menjalani pembelajaran hingga penyelesaian administrasi pendidikan.
Syafruddin menyebut SMAN 3 Gunung Talang juga tengah diarahkan untuk berkembang. Kendati kondisi sarana sekolah belum optimal, tahun ini sekolah tersebut disebut mendapatkan alokasi sekitar Rp1 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Barat untuk pembangunan dua ruang kelas.
Selain dukungan APBD, SMAN 3 Gunung Talang juga diproyeksikan mendapatkan program revitalisasi pemerintah pusat guna mempercepat peningkatan fasilitas sekolah.
Karena itu, Cabdin berharap keberadaan SMAN 3 dapat menjadi pilihan bagi masyarakat sekaligus mengurangi konsentrasi calon peserta didik pada sekolah tertentu.
Guru SMAN 1 Diusulkan Mengajar di SMAN 3
Untuk memperkuat kualitas pembelajaran, Candra mengusulkan agar guru SMAN 1 Gunung Talang dapat diberikan jam mengajar di SMAN 3 Gunung Talang.
Syafruddin mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan mendapat persetujuan.
Skema itu diharapkan memperkuat proses pembelajaran sekaligus menjawab keraguan sebagian orang tua terhadap kualitas SMAN 3 Gunung Talang.
Candra juga mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sekolah tersebut.
Menurut dia, meskipun pengelolaan SMA berada di bawah pemerintah provinsi, SMAN 3 Gunung Talang merupakan fasilitas pendidikan yang hadir untuk melayani masyarakat, termasuk warga Kabupaten Solok.
Karena itu, tidak semestinya muncul rasa gengsi untuk bersekolah di SMAN 3. Candra berharap masyarakat ikut membangun kepercayaan terhadap sekolah tersebut agar ke depan berkembang sejajar dengan SMAN 1 Gunung Talang dan SMA Negeri 2 Sumatera Barat.
Fatmi Bahar Usulkan Evaluasi Menyeluruh
Di sisi lain, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar meminta penyelesaian polemik tidak hanya dilihat dari kondisi 16 siswa saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keseluruhan 28 siswa yang sejak awal berada dalam dinamika penerimaan.
Fatmi pada prinsipnya menyambut alternatif SMAN 3 Gunung Talang untuk memberikan kepastian Dapodik bagi 16 siswa. Namun, menurut dia, penyelesaian juga harus mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ia mengusulkan agar 28 siswa tersebut mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi selama satu semester dengan ukuran yang sama dan objektif.
Hasil evaluasi itu kemudian dapat disampaikan kepada Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat sebagai bahan kajian untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, usulan evaluasi satu semester tersebut bukan keputusan untuk memindahkan ataupun memasukkan siswa ke Dapodik SMAN 1 Gunung Talang, melainkan tawaran jalan tengah yang masih membutuhkan kajian dan persetujuan otoritas pendidikan.
Rizal Cardof Intan Sati Minta Transparansi
Tokoh masyarakat Cupak, Rizal Cardof Intan Sati, menilai transparansi diperlukan agar polemik tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
Menurut Rizal, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai perubahan persoalan dari awalnya melibatkan 28 siswa hingga kemudian tersisa 16 siswa.
Di tengah dinamika tersebut memang berkembang isu mengenai adanya sejumlah peserta didik yang disebut memperoleh dukungan atau “titipan” dari pihak tertentu, termasuk isu yang mengaitkan pejabat maupun unsur komite sekolah.
Syafruddin memberikan penjelasan bahwa perubahan jumlah dari 28 menjadi 16 siswa berkaitan dengan kuota yang sebelumnya diperhitungkan untuk peserta didik yang diproyeksikan tinggal kelas, namun kemudian tidak mengulang.
Rizal berharap penjelasan mengenai mekanisme tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda.
Ia mendukung usulan evaluasi terhadap keseluruhan 28 siswa sepanjang mekanismenya tidak bertentangan dengan ketentuan dan memperoleh persetujuan Dinas Pendidikan Sumatera Barat.
Pemerataan Kualitas Sekolah Jadi Pekerjaan Bersama
Polemik SMAN 1 Gunung Talang juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas: tingginya konsentrasi peminat pada sekolah-sekolah tertentu.
Candra menilai penguatan SMAN 3 Gunung Talang dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Pembangunan ruang kelas, revitalisasi sarana hingga penguatan tenaga pendidik diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus kepercayaan masyarakat.
Jika kualitas sekolah negeri semakin merata, pilihan masyarakat akan semakin luas dan persoalan kelebihan peminat di satu sekolah dapat ditekan.
Di tengah perdebatan mengenai Dapodik dan daya tampung, penyelesaian terhadap 16 siswa kini menjadi prioritas. Mereka membutuhkan kepastian sekolah, keberlanjutan proses belajar dan administrasi pendidikan yang jelas.
Pada saat yang sama, pertanyaan mengenai dinamika 28 siswa sejak awal penerimaan membutuhkan penjelasan transparan agar solusi yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat. UMS














