AROSUKA, RADJA MEDIA — Pemulihan pascabencana galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tidak hanya menyangkut pembersihan wilayah dan perbaikan infrastruktur. Pemerintah juga memastikan identitas administrasi warga yang hilang atau rusak akibat bencana dapat segera dipulihkan.
Hal itu menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., yang turun memantau pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok, Rabu (30/9/2026).
Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, Handayani melihat langsung proses pelayanan bagi masyarakat terdampak.
Kemendagri memastikan warga yang kehilangan maupun mengalami kerusakan dokumen kependudukan tetap dapat memperoleh dokumen pengganti melalui mekanisme pelayanan yang tersedia.
“Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. Bagi masyarakat yang kehilangan data atau dokumen kependudukan akibat bencana, silakan melapor kepada Disdukcapil agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Handayani.
Menurut dia, kondisi lokasi terdampak yang relatif masih dapat dijangkau dari pusat pemerintahan memungkinkan pelayanan administrasi kependudukan tetap dilakukan melalui kantor Disdukcapil Kabupaten Solok.
Dengan pola tersebut, warga tidak harus menunggu pelayanan khusus di setiap lokasi pengungsian. Pelaporan dan pengurusan dokumen dapat dikoordinasikan melalui Disdukcapil.
Romi Hendrawan mengatakan Disdukcapil Kabupaten Solok telah menyiapkan pelayanan bagi warga yang membutuhkan penerbitan kembali dokumen akibat bencana.
“Yang terpenting masyarakat terdampak segera melapor apabila dokumen kependudukannya hilang atau rusak. Kami akan membantu proses penerbitannya kembali sesuai ketentuan,” katanya.
Sejumlah dokumen yang dapat diproses kembali antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), dan akta kelahiran.
Pada kesempatan itu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, turut mendampingi penyerahan dokumen kependudukan kepada warga terdampak yang sementara mengungsi di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok.
Penyerahan secara simbolis tersebut mencakup KK, KTP-el dan akta kelahiran yang telah diterbitkan kembali.
Pemulihan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam tahapan penanganan pascabencana. Kepemilikan dokumen yang valid diperlukan warga untuk mengakses berbagai layanan publik serta memastikan data penerima bantuan pemerintah tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemkab Solok mengingatkan warga terdampak yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan agar segera menyampaikan laporan kepada Disdukcapil.
Pelayanan tersebut menjadi salah satu bentuk pemulihan layanan dasar pemerintah setelah bencana, bersamaan dengan penanganan pengungsian, pembersihan wilayah terdampak dan pemulihan infrastruktur. UMS














