KOTO BARU, RADJA MEDIA — Pemerintah Kabupaten Solok memberikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Koto Baru, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung ketika pemerintah daerah dan DPRD masih berada dalam fase penanganan serta pemulihan dampak bencana galodo yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pemerintahan.
Gedung DPRD Kabupaten Solok yang selama ini menjadi tempat pelaksanaan kegiatan kedewanan belum dapat digunakan secara optimal akibat terdampak bencana. Karena itu, sejumlah agenda DPRD sementara dilaksanakan di lokasi alternatif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, anggota DPRD serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. Candra. Dalam penyampaiannya, ia terlebih dahulu menyampaikan duka dan belasungkawa kepada masyarakat yang menjadi korban bencana galodo.
Candra mengatakan pemerintah daerah menghargai pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan kebijakan anggaran daerah untuk 2027.
“Seluruh pandangan, saran, masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan kontribusi penting dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Candra.
Materi jawaban pemerintah daerah mencakup pandangan Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar dan Hanura-PDIP.
Salah satu isu yang mendapat perhatian luas adalah kemampuan APBD dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kondisi pascabencana.
Selain pemulihan bencana, pembahasan juga mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja modal, pembiayaan, SiLPA, serapan anggaran, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, perlindungan sosial serta pembangunan infrastruktur.
Sejumlah fraksi meminta agar kondisi pascabencana menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran.
Fraksi Gerindra, misalnya, menekankan agar APBD diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak galodo. Perhatian diberikan pada ketepatan sasaran bantuan, mitigasi, normalisasi, edukasi kebencanaan serta rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas yang rusak.
Fraksi NasDem juga mendorong percepatan pemulihan sarana dan prasarana, termasuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan penguatan sistem mitigasi bencana.
Sementara Fraksi Golkar memberikan catatan terhadap penanganan pascabencana, PAD dan SiLPA serta meminta evaluasi anggaran dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan efektivitas dan skala prioritas.
Fraksi PKS menyoroti pengelolaan PAD, belanja modal, pembiayaan dan SiLPA. Fraksi tersebut juga memberikan perhatian pada infrastruktur, pertanian, pendidikan, pembangunan nagari serta pencegahan dan penanganan bencana.
Fraksi PPP menekankan peningkatan pelayanan publik, optimalisasi PAD, digitalisasi pendapatan, akurasi data objek pajak dan aset serta evaluasi terhadap serapan belanja.
Adapun Fraksi PAN menyoroti kebutuhan memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah. UMKM, pertanian, pariwisata, sumber daya manusia, lapangan kerja dan pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian.
Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan terkait kondisi bencana, PAD, pembiayaan, belanja daerah, capaian RPJMD dan serapan anggaran. Fraksi ini juga menyinggung PPPK paruh waktu, manajemen talenta, pengisian jabatan pada struktur OPD serta pemulihan fasilitas pemerintahan.
Sedangkan Fraksi Hanura-PDIP meminta agar belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ekonomi masyarakat, pertanian, UMKM dan infrastruktur dasar.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam kesempatan tersebut mengingatkan sejumlah agenda pemerintahan dan penganggaran yang perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satunya berkaitan dengan penyelesaian peruntukan Transfer ke Daerah (TKD). DPRD juga meminta evaluasi dan penjadwalan pembahasan APBD Perubahan melalui Badan Musyawarah.
Ivoni turut meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi kantor-kantor pemerintahan yang terdampak bencana.
Hal tersebut diperlukan agar kerusakan fasilitas pemerintahan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat selama masa pemulihan.
Setelah mendengarkan jawaban pemerintah daerah, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui agar pembahasan Ranperda APBD 2027 dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga membuka ruang pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) apabila masih terdapat substansi yang membutuhkan pendalaman.
Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Solok turut menggelar rapat Badan Musyawarah di lokasi yang sama. Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi agenda DPRD dan pemerintah daerah di tengah pelaksanaan tugas pemerintahan pascabencana.
Dengan kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan yang masih dalam proses pemulihan, pembahasan APBD 2027 tetap berjalan. Fokus pembahasan selanjutnya akan menentukan bagaimana prioritas pembangunan, pelayanan publik dan kebutuhan pemulihan daerah dapat ditempatkan dalam kerangka kemampuan keuangan Kabupaten Solok. UMS














