Berita  

HUT Ke-81 RI, JFP–Candra Bawa Kabar Gembira: 1,2 Juta Bibit Kopi Siap Menuju Distribusi Oktober

Program 2.000 Hektare Terus Dipacu, Pemkab Solok Bidik Sentra Kopi Terintegrasi hingga Hilirisasi

AROSUKA, RADJA MEDIA – Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar menggembirakan bagi sektor pertanian Kabupaten Solok. Program pengembangan kawasan kopi arabika seluas 2.000 hektare yang mendapat dukungan Kementerian Pertanian RI menunjukkan progres positif. Sebanyak 1,2 juta batang bibit kopi arabika kini dipersiapkan menuju tahapan distribusi kepada petani yang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026.

Di bawah kepemimpinan Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) dan Wakil Bupati H. Candra, pengembangan kawasan kopi ditempatkan sebagai salah satu skala prioritas pembangunan sektor pertanian. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar perluasan areal, tetapi mulai menyiapkan arah pembangunan sentra kopi secara berkelanjutan hingga hilirisasi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslirizaldi, S.P., M.P. mengatakan progres 2026 merupakan kelanjutan realisasi tahun sebelumnya. Pada 2025, sebanyak 525.000 batang bibit kopi arabika telah direalisasikan untuk pengembangan sekitar 525 hektare.

Tahap berikutnya kini bergerak lebih besar. Sekitar 1,2 juta bibit diproyeksikan menyasar kurang lebih 65 kelompok tani. Mengacu pada rasio sekitar 1.000 batang per hektare pada pelaksanaan sebelumnya, jumlah tersebut diperkirakan dapat mencakup sekitar 1.200 hektare.

“Atas arahan Bapak Bupati Jon Firman Pandu dan Bapak Wakil Bupati H. Candra, kami diminta mengawal program ini secara serius dan memastikan setiap tahapan berjalan. Dukungan pemerintah pusat harus benar-benar sampai kepada petani dan memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Deslirizaldi. Rabu 19/8

Kepala Bidang Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Solok Muhammad Tofik menjelaskan, persiapan tahap lanjutan telah memasuki fase penting.

Pemeriksaan bibit dilaksanakan di Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 14 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan Dinas Pertanian, pemeriksaan turut melibatkan Riko bersama jajaran sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dari pemeriksaan tersebut, bibit dinyatakan memenuhi indikator persyaratan untuk melanjutkan proses berikutnya.

“Saat ini masuk tahapan pelabelan label biru. Setelah tahapan itu selesai, bibit dapat dilanjutkan ke proses distribusi atau dropping. Kita optimistis sekitar 1,2 juta batang bibit dapat direalisasikan pada Oktober tahun ini,” ujar Muhammad Tofik.

Apabila target tersebut terealisasi, ditambah capaian 525 hektare pada 2025, pengembangan kopi arabika Kabupaten Solok berpotensi mencapai sekitar 1.725 hektare atau 86,25 persen dari target 2.000 hektare.

Bagi Bupati Jon Firman Pandu, angka 2.000 hektare bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah ingin kawasan produksi yang dibangun berkembang menjadi mata rantai ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin berhenti pada 2.000 hektare atau berapa juta batang bibit yang ditanam. Yang ingin kita bangun adalah ekosistem ekonominya. Petaninya harus meningkat produktivitas dan pendapatannya, kemudian kita dorong pengolahan, pengemasan dan pemasarannya agar nilai tambah lebih banyak tinggal di Kabupaten Solok,” ujar JFP.

Pengembangan tersebut diproyeksikan memberikan efek berganda. Ketika tanaman memasuki masa produksi, aktivitas ekonomi dapat berkembang dari budidaya dan panen menuju pengolahan pascapanen, roasting, pengemasan, UMKM hingga perdagangan dan pemasaran kopi.

Wakil Bupati Solok H. Candra menekankan bahwa keberlanjutan menjadi kunci agar investasi di sektor perkebunan menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang.

“Kalau hari ini kita menanam, pemerintah juga harus mulai memikirkan apa yang dilakukan ketika produksi meningkat beberapa tahun ke depan. Jangan sampai petani berhasil menghasilkan kopi tetapi kemudian menghadapi persoalan pengolahan dan pemasaran. Hulu dan hilir harus dipersiapkan secara bersamaan,” kata Candra.

Karena itu, Pemkab Solok mulai memproyeksikan pengembangan kawasan kopi dalam satu ekosistem, mulai dari kualitas budidaya, produktivitas, penguatan kelompok tani, pengolahan hasil, hilirisasi, pengembangan produk hingga perluasan akses pasar.

Dalam semangat 81 tahun Indonesia merdeka, progres tersebut menjadi bagian dari optimisme Pemkab Solok untuk menerjemahkan dukungan pemerintah pusat menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dari realisasi 525 hektare pada 2025 menuju potensi tambahan sekitar 1.200 hektare pada 2026, target 2.000 hektare semakin mendekati kenyataan. Namun bagi pemerintahan JFP–Candra, pekerjaan tidak akan berhenti ketika seluruh lahan selesai ditanami.

Muara besarnya adalah memastikan kopi tumbuh menjadi sumber pendapatan petani, membuka lapangan kerja, melahirkan usaha pengolahan dan UMKM, serta memperkuat identitas Kabupaten Solok sebagai salah satu sentra kopi arabika unggulan Sumatera Barat.

Dari menanam jutaan batang kopi, Pemkab Solok ingin menumbuhkan sumber ekonomi baru bagi masyarakat. UMS

 

Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Solok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *