SUMBAR | Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat, termasuk di jajaran Satuan Reserse Kriminal. Dalam mutasi tersebut, AKP Wildan Al Kautsar mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/569/VII/KEP/2026 tanggal 17 Juli 2026. Proses pergantian jabatan saat ini masih menunggu pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Sebelum mendapat penugasan baru, AKP Wildan Al Kautsar bertugas sebagai Kapolsek Lubuk Kilangan, Polresta Padang. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum mengemban amanah di Polres Sijunjung.
Pada mutasi yang sama, pejabat sebelumnya, AKP Hendra Yose, mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar. Pergantian ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta kebutuhan organisasi dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebagai unsur pelaksana fungsi reserse kriminal, Satreskrim memiliki peran penting dalam penanganan perkara pidana, penyelidikan, penyidikan, serta pengungkapan berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kesinambungan kepemimpinan di satuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan penegakan hukum.
Dengan terbitnya keputusan mutasi tersebut, diharapkan seluruh tahapan administrasi dan sertijab dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan tugas di Satreskrim Polres Sijunjung tetap berlangsung optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga profesionalisme, regenerasi kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja. Semangat Polri untuk Masyarakat diharapkan terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Kaltim RMO Group | Wyndoee












